Sudah sekira 4 tahun pedangdut Saipul Jamil mendekam di sel tahanan. Namun, Natalino Manuel Ximenes selaku tim kuasa hukum mantan suami Dewi Perssik itu mengatakan kalau kliennya akan segera bebas, meski sisa hukumannya masih 4 tahun lagi dari total vonis 8 tahun penjara.
Hal tersebut lantaran pihaknya sudah mengajukan pembebasan bersyarat bagi Saipul Jamil.
“Memang sudah mendekati saatnya Saipul Jamil bebas. Bebas di sini dalam arti bebas bersyarat,” ucap Natalino saat dijumpai di Jakarta, Minggu (3/1).
Memang, sebelumnya Saipul Jamil sempat mengajukan pembebasan bersyarat yang dilakukannya tahun lalu. Sayang pengajuannya tersebut tak diterima alias ditolak.
Meski begitu Natalino Manuel Ximenes dan tim yakin, pengajuan kali ini bisa diterima dan kliennya bisa segera menghirup udara bebas.
“Kalau kita bicara normatif ya bahwa salah satu syarat bebas bersyarat yaitu sudah menjalani 2/3 masa hukuman, selain pembebasan bersyarat ada remisi. Itu satu paket itu, sudah kami ajukan semua persyaratan-persyaratan pemerintah dan Permenkumham sudah kami lengkapi dibantu pihak lapas,” pungkasnya.