Gonjang ganjing keretakan rumah tangga penyanyi Aura Kasih dengan sang suami, Eryck Amaral akhirnya terungkap. Perempuan berusia 33 tahun itu pada Kamis (17/12) telah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara yang diajukan Shahiyani Febri Wiraatmadja sebagai penggugat,” ucap Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat dijumpai di kantornya, Jumat (18/12).
Gugatan tersebut kini sudah terdaftar secara online melalui e-court di nomor perkara 4322/Pdt.g/2020/PA.JS. Saat mendaftarkan gugatan, Aura Kasih tak datang dan hanya mengirim kuasa hukumnya saja.
Seperti diketahui, kisruh rumah tangga Aura kasih dengan Eryck Amaral sudah dikabarkan retak sejak 2019 lalu. Namun dia selalu membantah hal tersebut dan mengatakan kalau hubungan mereka baik-baik saja.
Namun, hal itu tidak sejalan dengan apa yang dilakukannya di media sosial. Dia menghapus foto-foto kebersamaannya dengan sang suami dan berhenti mengikuti akun Eryck Amaral.