Aurel JKT48 Akan Diperiksa Terkait Tindak Pelecehan

Foto: IG: @jkt48aurel

Polisi sudah menindaklanjuti laporan Aurel JKT48 yang mengalami tindak pelecehan yang dilakukan di media sosial Instagram. Untuk selanjutnya, Aurel JKT48 itu akan dipanggil polisi untuk membantu penyelidikan sebagai saksi dan pelapor.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/11).

“Sementara sekarang kita meneliti laporan polisi tersebut, rencana lanjutnya karena ini naik penyelidikan, kita akan memanggil pelapor dan saksi saksi. Serta akan diperiksa pembawa bukti-bukti yang dia laporkan ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Pemilik akun isntagram instagram @kurniawan037 itu nantinya akan dijerat dengan pasal UU ITE.

“Tersangkanya akan dikenakan pasalnya 27 ayat 1 jo 45 uu no 19 tahun 2016 uu ITE. Ini baru diteliti hari ini, tapi rencana tindak lanjut, kita akan melakukan penyelidikan untuk memanggil pelapor dan saksi-saksinya termasuk bukti-bukti yang dia laporkan,” pungkasnya.

Populer video

Berita lainnya

Ragnar Oratmangoen Resmi Gabung FC Dender, Klub Belgia Milik Orang Indonesia

Ragnar Oratmangoen Resmi Gabung FC Dender, Klub Belgia Milik Orang

7 Hal yang Tidak Disukai Cewek dari Cowok

7 Hal yang Tidak Disukai Cewek dari Cowok

Kenali 4 Faktor Utama Penyebab Bisnismu Gagal

Kenali 4 Faktor Utama Penyebab Bisnismu Gagal

Mengenal Phasmopobia, Takut Berlebihan pada Hantu dan Dampaknya

Mengenal Phasmopobia, Takut Berlebihan pada Hantu dan Dampaknya

Apa itu Kondisi Liminal: Memahami Keadaan di Ambang Transisi

Apa itu Kondisi Liminal: Memahami Keadaan di Ambang Transisi

Mencari Tahu 5 Jenis Bahasa Cinta dan Maknanya

Mencari Tahu 5 Jenis Bahasa Cinta dan Maknanya

Kepikiran Meninggal, Bunda Corla Takut Masuk Neraka

Kepikiran Meninggal, Bunda Corla Takut Masuk Neraka

Aplikasi yang Mempermudah Membuat Tugas Kuliah, Menyederhanakan Proses Belajar

Aplikasi yang Mempermudah Membuat Tugas Kuliah, Menyederhanakan Proses Belajar

Sabrina Carpenter dan Barry Keoghan Putus setelah Setahun

Sabrina Carpenter dan Barry Keoghan Putus setelah Setahun

Mendalami Teknik Seni Quilling, Salah Satu Seni Berbahan dari Kertas

Mendalami Teknik Seni Quilling, Salah Satu Seni Berbahan dari Kertas

Ragnar Oratmangoen Resmi Gabung FC Dender, Klub Belgia Milik Orang Indonesia

Ragnar Oratmangoen Resmi Gabung FC Dender, Klub Belgia Milik Orang

7 Hal yang Tidak Disukai Cewek dari Cowok

7 Hal yang Tidak Disukai Cewek dari Cowok

Kenali 4 Faktor Utama Penyebab Bisnismu Gagal

Kenali 4 Faktor Utama Penyebab Bisnismu Gagal

Mengenal Phasmopobia, Takut Berlebihan pada Hantu dan Dampaknya

Mengenal Phasmopobia, Takut Berlebihan pada Hantu dan Dampaknya

Apa itu Kondisi Liminal: Memahami Keadaan di Ambang Transisi

Apa itu Kondisi Liminal: Memahami Keadaan di Ambang Transisi

Mencari Tahu 5 Jenis Bahasa Cinta dan Maknanya

Mencari Tahu 5 Jenis Bahasa Cinta dan Maknanya

Kepikiran Meninggal, Bunda Corla Takut Masuk Neraka

Kepikiran Meninggal, Bunda Corla Takut Masuk Neraka

Aplikasi yang Mempermudah Membuat Tugas Kuliah, Menyederhanakan Proses Belajar

Aplikasi yang Mempermudah Membuat Tugas Kuliah, Menyederhanakan Proses Belajar

Sabrina Carpenter dan Barry Keoghan Putus setelah Setahun

Sabrina Carpenter dan Barry Keoghan Putus setelah Setahun

Mendalami Teknik Seni Quilling, Salah Satu Seni Berbahan dari Kertas

Mendalami Teknik Seni Quilling, Salah Satu Seni Berbahan dari Kertas

Ragnar Oratmangoen Resmi Gabung FC Dender, Klub Belgia Milik Orang Indonesia

Ragnar Oratmangoen Resmi Gabung FC Dender, Klub Belgia Milik Orang

7 Hal yang Tidak Disukai Cewek dari Cowok

7 Hal yang Tidak Disukai Cewek dari Cowok