Mediasi yang dilakukan Halilintar Anofial Asmid dengan Happy Hariadi, yang merupakan mantan istrinya akhirnya berakhir manis. Laporan polisi soal dugaan penelantaran anak yang dilakukan ayah Atta Halilintar itu berakhir damai.
“Alhamdulillah, kasus Bapak Halilintar dengan Ibu Happy sudah berakhir damai,” ucap kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid, Rhaditya Putra Perdana di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/11).
Proses perdamaian itu dikatakan Rhaditya Putra Perdana berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan dan diwakili kuasa hukum masing-masing.
“Karena klien saya (Halilintar) ada di luar negeri, dan lawan klien saya (Happy Hariadi) di luar kota, maka proses damai diwakilkan,” katanya.
Dengan kesepakatan damai tersebut, Happy Hariadi akan mencabut laporannya terhadap ayah Atta Halilintar di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Ini lagi dibuatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3),” jelasnya.
Untuk kedepannya, Halilintar Anofial Asmid pastinya akan tetap memenuhi kewajibannya pada putrinya. Hubungannya pun dengan Happy Hariadi akan kembali terjalin sebagai orangtua dari anak mereka.
“Karena memang sejauh ini, Halilintar dan Happy tidak ada masalah apa-apa. Setiap orang berhak membuat laporan ke kepolisian. Jadi ini sudah selesai dan berakhir damai,” tutup Rhaditya Putra Perdana.