Sudah dua kali sejak dipanggil polisi Halilintar Anovial Asmid mangkir dari panggilan pihak kepolisian atas laporan dari mantan istrinya, Happy Hariadi terkait penelantaran anak.
Karna sudah dua kali tidak hadir, harusnya menurut Plt Kasat Reskrim Polsek Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus, ayah Atta Halilintar itu bisa saja dijemput, kalau yang bersangkutan ada di Indonesia.
“Kalau (posisinya) di Indonesia mau enggak mau kita jemput, karena sudah 2 kali tidak datang,” ucap Antonius Agus di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (3/11).
Walau dijemput secara paksa, bukan berarti ayah Atta Halilintar itu langsung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh mantan istrinya itu.
“Belum penangkapan, baru surat perintah membawa saksi. Kita enggak boleh gegabah,” katanya.
Seperti diketahui, menurut kuasa hukumnya, saat ini Halilintar Anovial Asmid sedang berada di Malaysia, makanya tak bisa hadiri panggilan polisi. Keberadaannya di sana untuk berobat atas suatu penyakit yang dideritanya.