Pesinetron Agung Saga memang belum empat tahun menjalani masa tahanan pasca diputus bersalah pengadilan karna kasus narkoba. Namun Agung Saga dikabarkan akan segera menghirup udara kebebasan.
Usut punya usut, Agung Saga yang ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur bisa bebas sebelum menjalani hukuman selama empat tahun penjara lantaran kasasi yang diajukan kuasa hukumnya dikabulkan Mahkamah Agung.
“Agung Saga akan mengadakan presscon di depan Rutan Cipinang, 7 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB,” ucap Andre Nusi, kuasa hukum Agung Saga, Rabu (7/10) pagi.
Dari pengajuan permohonan kasasi, Mahkamah Agung mengurangi hukuman Agung Saga menjadi 1 tahun 6 bulan penjara dari yang seharusnya dijalankan, yakni 4 tahun.
Makanya, pada Rabu (7/10) Agung Saga bisa menghirup udara kebebasan dan kembali berkumpul dengan keluarga tercinta.