Pesinetron Agung Saga akhirnya bisa bebas dari penjara usai pengajuan permohonan kasasinya dikabulkan Mahkamah Agung. Dia mendapatkan potongan hukuman 1 tahun 6 bulan dari 4 tahun hukuman yang diberikan pengadilan.
Saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Agung Saga tidak tunggu lama langsung melakukan sujud syukur di aspal, sebagai bentuk rasa syukur karna sudah bebas.
“Rasanya campur aduk ya senang banget. Jadi sekarang Alhamdulillah saya bisa menghirup udara bebas, subhanallah sih,” ujar Agung Saga saat dijumpao di Kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10).
Bisa bebas dalam waktu cepat merupakan hal yang tak pernah diduga oleh Agung Saga. Dia pun bersyukur, pengajuan permohanan kasasinya bisa dikabulkan Mahkamah Agung.
“Enggak nyangka karena seharusnya saya menjalani vonis 4 tahun 2 bulan tapi Alhamdulillah berkat kasasi yang diajukan oleh tim kuasa hukum juga, jadi masa penahannya menjadi 1 tahun 6 bulan,” pungkasnya.