Banyak yang menduga kalau pedangdut Lia Ladysta bakalan ditahan setelah ditetapkan polisi mejadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Syahrini.
Akan tetapi, Leo Situmorang selaku pengacacara Lia Ladysta, menegaskan kalau kliennya tidak ditahan meski statusnya sekarang sebagai tersangka.
“Banyak yang bilang Lia akan di tahan karena menjadi tersangka. Puji Tuhan Lia masih bisa pulang ke rumah,” ucap Leo Situmorang saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/9).
Hal tersebut lantaran Leo Situmorang menunjukan bukti dan saksi di depan penyidik untuk meringankan ancaman hukuman untuk Lia Ladysta.
Seperti diketahui, Lia Ladysta kini sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Syahrini. Pelantun Maju Mundur Cantik itu tak terima sudah digosipkan memiliki hubungan dengan pengusaha asal Kalimantan yang dipanggil Pak Haji.