Pedangdut Lia Ladysta memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Syahrini.
Selama kurang lebih dua jam Lia Ladyata menjalani pemeriksaan dan dicecar 17 pertanyaan oleh tim penyidik Polda MetronJaya.
“Saya biasa saja jawab pertanyaannya,” ucap Lia Ladysta saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/9).
Pertanyaan yang diajukan dikatakan Lia Ladysta merupakan sekitar kronologi peristiwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Syahrini yang terjadi sekira Oktober 2018 lalu.
Seperti diketahui, Lia Ladysta kini sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Syahrini. Pelantun Maju Mundur Cantik itu tak terima sudah digosipkan memiliki hubungan dengan pengusaha asal Kalimantan yang dipanggil Pak Haji.