Deanni Ivanda membuat laporan polisi yang ditujukan pada putra Chintami Atmanegara, Dio Alif Utama atas dugaan penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Selama proses hukum berlangsung, pihak Chintami Atmanegara mengklaim tidak pernah berkomunikasi dengan Deanni Ivanda.
“Kita tidak melakukan komunikasi apapun dengan pelapor,” ucap kuasa hukum Chintami Atmanegara, Yasmine Soerachman ketika dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu (16/9).
Merasa tak bersalah, ibu dan anak itu akan terus memperjuangkan apa yang diyakininya dan tak mau melakukan kontak dengan si pelapor untuk perdamaian.
“Kita belum pikirkan tentang damai ya,” katanya singkat.
Apalagi, saat ini laporan itu masih dalam bentuk dugaan penganiayaan. Sehingga, belum terbukti Chintami Atmanegara dan Dio Alif melakukan penganiayaan.
“Karena begini, saya bisa bilang dugaan penganiayaan ini masih harus diperiksa lebih jauh sampai memang terbukti adanya penganiayaan,” jelasnya.
Dalam proses hukumnya, baik Chintami Atmanegara ataupun Dio Alif akan kooperatif dan tak akan mangkir jika dipanggil pihak berwajib untuk memberikan keterangan.
“Intinya kami akan penuhi dan ikuti proses hukum ini,” tutup Yasmine Soerachman.