Jadi Tersangka, Lia Ladysta Tidak Akan Mangkir Dari Panggilan Polisi

Foto: Instagram @lia3srigala

Pedangdut Lia Ladysta dalam waktu dekat akan dipanggil pihak kepolisian. Hak tersebut lantaran dirinya sudah ditetapkan polisi menjadi tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Syahrini.

“Rabu minggu depan (Lia Ladysta) diperiksa polisi. Karena baru PSBB, diundur minggu depan,” ucap Leo Situmorang, kuasa hukum Lia Ladysta saat dihubungi lewat sambungan telepon, Selasa (15/9).

Nanti, Leo Situmorang mengatakan kalau kliennya akan kooperatif saat hari H dan akan datang memenuhi panggilan dari tim penyidik Polda Metro Jaya.

Kasus tersebut dikatakan Leo Situmorang berawal saat diwawancarai dan dia menjawab spontan tatkala ditanyakan hal terkait Syahrini.

“Jawabannya juga nggak menyebutkan nama seseorang. Host (pembawa acara) yang bertanya. Kalau ditanya, ya dijawab. Kecuali tidak ditanya dan Lia menjawab dengan kesadaran diri, baru ada niat,” kata Leo Situmorang.

Setelah tayang, Syahrini tak terima digosipkan menjalin hubungan dengan pengusaha asal Kalimantan yang biasa disebut Pak Haji. Akhirnya pelantun Maju Mundur itu melaporkannya ke pihak kepolisian pada Maret 2019.

Populer video

Berita lainnya