Nikita Mirzani menyambangi Polres Metro Tanggerang. Hal itu bertujuan untuk melaporkan mantan suaminya, Sajad Ukra atas kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
“Hari ini kita melaporkan (Sajad Ukra) atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat,” ucap Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita saat ditemui di Polresta Tangerang, Selasa (8/9).
Kasus tersebut bermula saat Sajad Ukra mengajukan permohonan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Dari situ Fahmi membangun komunikasi dengan Nikita dan mencari tahu ke kantor kelurahan apakah Sajad Ukra tinggal di kawasan Banjar Wijaya, Tangerang.
Padahal, Nikita mengatakan dalam permohonannya itu Sajad Ukra beralamat di Banjar Wijaya.
“Kita tanyakan (ke pihak kelurahan), (kelurahan menjawab) ada surat dari kelurahan yang intinya tidak ada orang itu (tinggal di Banjar Wijaya). Karena ada peraturan terhadap orang asing untuk ajukan permohonan di mana,” kata Fahmi.
Kegeraman Nikita semakin menjadi saat Sajad Ukra dianggap seenaknya saja memohon ke PN Tangerang.
“Kan yang biayain bukan dia, gua melahirkan ya lahir sendiri, besarin ya besarin sendiri, sudah gede dilaporin polisi. Sekarang suruh ganti nama, kan aneh-aneh,” ujar Nikita.
Sajad dikatakan Niki mengajukan permohonan di PN Tangerang lantaran kalah dengannya di PN Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. “Kemarin kan di Jakarta sudah enggak bisa, failed semua, tiba-tiba lari ke PN Tangerang,” tutup Nikita.