Reza Artamevia Baru Secara Lisan Mengajukan Rehab

Foto: Instagram @rezaartameviaofficial

Reza Artamevia akhirnya mengajukan permohonan pengajuan rehabilitasi narkoba yang disampaikan secara lisan oleh kuasa hukum dan Reza sendiri. Namun, untuk pengajuan secara formil dan tertulis, hingga kini masih belum diterima oleh tim penyidik.

“Sampai dengan saat ini, memang secara lisan sudah disampaikan oleh pengacaraa dan RA sendiri soal pengajuan itu. Dan itu permohonan rehab itu adalah hak, jadi diajukan saja,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/9).

“Jadi sampai saat ini penyidik belum menerima surat pengajuan resmi secara formil itu,” katanya menambahkan.

Jika permohonan pengajuan asesment untuk rehabilitasi sudah diterima penyidik, maka pihaknya akan menyampaikan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI untuk melakukan asesment terhadap Reza Artamevia sesuai rekomendasi BNNP DKI.

“Lalu hasil asesmentnya paling cepat 6 hari keluar dari BNNP. Jika memang harus direhabilitasi akan ditentukan dimana tempatnya dan biasanya acuan kita ada tempat rehab di dekat Pasar Jumat,” kata Yusri.

Kendati jika nantinya Reza direhab, proses hukum akan tetap dijalankan, seperti yang kini dijalani oleh aktor Dwi Sasono.

“Apalagi kami saat ini memburu satu orang pemasok sabu ke RA ini,” tutup Yusri.

Populer video

Berita lainnya