Lolly Kabur dari Rumah Aman, Nikita Laporkan Penculikan

Pict by Instagram

Celebrithink.com – Anak Nikita Mirzani, Lolly atau LM (17), kabur dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang sebelumnya menjadi tempat perlindungannya. Kasus ini terkait dengan dugaan pencabulan dan aborsi yang melibatkan Vadel Badjideh. Polisi membenarkan kejadian Lolly kabur tersebut.

Kronologi Kaburnya Lolly

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan Lolly awalnya mengeluh sakit kepala dan meminta diantar ke Puskesmas. Setelah tiba di lokasi, Lolly meminta izin untuk ke toilet.

“Setelah ditunggu lama, ternyata Lolly menghilang. Petugas mencarinya, namun dia tidak ditemukan,” ujar Nurma kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Tak lama kemudian, Lolly ditemukan berada di Polres Metro Jakarta Selatan bersama Razman Arief Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh. Kemunculan Lolly bersama Razman di media mengejutkan banyak pihak.

Nikita Laporkan Dugaan Penculikan

Mengetahui kejadian tersebut, Nikita Mirzani langsung mengambil tindakan hukum dengan melaporkan Razman atas dugaan penculikan anak. Laporan polisi dibuat pada Jumat pagi dengan nomor LP/B/107/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

“Itulah sebabnya Nikita melaporkan Razman atas dugaan penculikan,” ujar Nurma.

Razman dilaporkan berdasarkan Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang melarang penculikan anak. Selain itu, terdapat tiga laporan tambahan terkait insiden ini, yaitu:

  1. Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan (dilaporkan oleh Nikita Mirzani).
  2. Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan (dilaporkan oleh adik Nikita berinisial L).
  3. Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan (dilaporkan oleh Razman).

Perspektif Baru: Perlindungan Anak Harus Diperketat

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan anak dalam proses hukum. P2TP2A yang seharusnya menjadi tempat aman, ternyata belum sepenuhnya mampu menjamin keamanan anak.

Pihak terkait perlu meningkatkan pengawasan dan protokol keamanan di rumah aman agar kejadian serupa tidak terulang. Anak di bawah umur yang menjadi saksi atau korban harus diperlakukan dengan lebih hati-hati untuk memastikan keselamatan fisik dan mental mereka.

Penutup

Kasus yang melibatkan Lolly, Nikita Mirzani, dan Razman Arief Nasution ini membuka diskusi tentang perlindungan hukum bagi anak di bawah umur. Selain penegakan hukum, semua pihak harus fokus pada perlindungan hak anak sebagai prioritas utama.

Populer video

Berita lainnya