Celebrithink.com – Banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini menghadapi tantangan besar dalam melunasi piutang macet, yang menghambat kelangsungan usaha mereka. Untuk meringankan beban tersebut, pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 memberikan fasilitas penghapusan piutang bagi pengusaha yang memenuhi kriteria tertentu. Kebijakan ini bertujuan untuk membantu pengusaha kecil yang kesulitan dalam membayar piutang, sekaligus memberikan dorongan agar mereka dapat kembali berkembang. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para pengusaha kecil yang terdampak piutang macet dapat bangkit dan melanjutkan usahanya dengan lebih baik di masa depan.
Kriteria Utama Penerima Penghapusan Piutang
- Piutang Maksimal Rp 500 Juta
UMKM dengan jumlah piutang di bawah Rp 500 juta masuk dalam prioritas penghapusan. Langkah ini diambil untuk membantu usaha kecil yang mengalami kesulitan likuiditas. - Tercatat dalam Daftar Hapus Buku
UMKM yang tercatat dalam daftar hapus buku dan hapus tagih Bank Himbara selama lima tahun terakhir memenuhi syarat. Ini memastikan hanya pelaku usaha yang benar-benar tidak mampu membayar yang mendapatkan fasilitas tersebut. - Tidak Memiliki Kemampuan Bayar
Pengusaha UMKM yang tidak lagi mampu membayar piutang dan tidak memiliki agunan juga termasuk kriteria utama.
Fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Bagi pengusaha yang tidak masuk kriteria penghapusan piutang, pemerintah menyediakan opsi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program ini memberikan pinjaman hingga Rp 100 juta tanpa agunan, dengan bunga flat sebesar 6 persen.
Pendekatan Baru dalam Pembiayaan UMKM
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan harapan agar pembiayaan UMKM tidak lagi berbasis agunan semata. Alternatif seperti data penggunaan listrik, aktivitas telekomunikasi, BPJS, hingga transaksi e-commerce diharapkan menjadi dasar evaluasi kredit.
Kebijakan penghapusan piutang macet UMKM memberikan harapan baru bagi pengusaha kecil yang kesulitan finansial. Dengan kriteria yang jelas, kebijakan ini diharapkan membantu mereka bangkit dan berkembang. Selain itu, inovasi dalam penilaian kredit menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan usaha, memberikan dukungan jangka panjang bagi mereka untuk terus maju dan berdaya saing.