Seorang buron bandar narkoba berhasil ditangkap oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Bangkok, Thailand. Penangkapan ini dilakukan berkat kerja sama antara Divisi Hubinter Polri, Bareskrim Polri, dan Kepolisian Thailand. Buron yang ditangkap akan segera diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Minggu, 22 Desember 2024. Meski begitu, Mukti belum mengungkapkan identitas lengkap dari buron tersebut. Ketika ditanya apakah buron yang dimaksud adalah Freddy Pratama, Mukti mengatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan di Bandara Soekarno-Hatta.
Brigjen Mukti menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas narkoba di Indonesia. Polri juga bertekad untuk terus mengejar buron narkoba yang melarikan diri ke luar negeri dengan melakukan koordinasi dengan Interpol dan kepolisian negara lain.
Sebagai bagian dari upaya internasional, Polri juga telah menjalin kerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia (Polis Diraja Malaysia/PDRM). Dalam pertemuan yang berlangsung pada 28 November 2024 di Bareskrim Polri, kedua pihak membahas buron narkoba yang melarikan diri ke Malaysia dan Indonesia. Polri juga fokus pada jalur peredaran narkoba, khususnya sabu, yang melibatkan wilayah Golden Triangle.
Mukti menambahkan bahwa Polri sudah memiliki daftar nama buron narkoba yang berada di Malaysia. Meskipun belum dapat mengungkapkan nama-nama tersebut ke publik, Mukti menegaskan bahwa informasi ini telah diberikan kepada pihak Malaysia untuk dilakukan pengawasan lebih lanjut. Setelah pengawasan selesai, kedua negara akan bekerja sama untuk melakukan penangkapan.
Upaya ini menunjukkan betapa pentingnya kerja sama internasional dalam memerangi peredaran narkoba lintas negara. Dengan koordinasi yang solid, Polri berharap dapat menuntaskan kasus-kasus besar terkait narkoba dan mengurangi peredaran barang haram tersebut di Indonesia.