Kisruh Munas PMI, Agung Laksono dan Jusuf Kalla Bersaing

Pict by Instagram

Kandidat Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Agung Laksono, berencana melaporkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) PMI ke-22 yang diinisiasi pihaknya kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Menurut Agung, proses Munas tersebut sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.

“Kami akan melaporkan secara kronologis kepada Kemenkumham karena ini telah mengikuti ketentuan forum tertinggi PMI,” ujar Agung pada Senin (9/12). Sementara itu, Jusuf Kalla (JK), Ketua Umum PMI yang terpilih kembali secara aklamasi pada Minggu (8/12), menyatakan akan melaporkan Agung Laksono ke polisi. Ia menilai Munas yang digelar Agung ilegal dan tidak sah.

Menanggapi langkah JK, Agung menegaskan bahwa pelaporan ke kepolisian adalah hak setiap individu. Namun, ia menilai persoalan ini bukan perkara pidana, melainkan konflik internal organisasi. “Melaporkan ke polisi itu hak semua orang. Namun, ini bukan kasus pidana, melainkan soal organisasi,” tegas Agung.

Ia juga mengklaim telah memperoleh dukungan lebih dari 20 persen anggota PMI, yakni 240 dari 392 anggota yang hadir. Dukungan tersebut dinilai cukup sesuai ketentuan AD/ART organisasi. Agung menyatakan akan menunggu keputusan resmi dari Kemenkumham. Ia meminta seluruh anggota PMI tetap fokus pada tugas masing-masing sambil menghormati proses yang berjalan. “Kita serahkan pada pemerintah. Saya yakin pemerintah akan bertindak adil, netral, dan objektif,” ujarnya.

Jusuf Kalla, yang terpilih untuk periode 2024-2029, menegaskan bahwa PMI harus tetap satu dalam satu negara. Ia menganggap langkah Agung menggelar Munas tandingan sebagai tindakan ilegal dan bentuk pengkhianatan terhadap organisasi. “PMI tidak boleh terpecah. Langkah Agung itu ilegal dan bentuk pengkhianatan,” kata JK.

JK juga mengaitkan tindakan Agung dengan riwayatnya yang pernah memicu konflik serupa di organisasi lain. “Ini kebiasaan Pak Agung, pernah terjadi di Golkar. Kita harus melawan tindakan seperti ini,” tambahnya.

Kisruh internal PMI ini mencerminkan persaingan ketat antara dua tokoh besar dalam organisasi kemanusiaan tersebut. Langkah Agung melibatkan pemerintah melalui Kemenkumham dan tindakan JK melapor ke polisi menunjukkan eskalasi konflik yang serius. Keputusan akhir pemerintah akan menjadi penentu arah kepemimpinan PMI ke depan.

Populer video

Berita lainnya