Hari Pelanggan Nasional diperingati setiap tanggal 4 September. Tema tahun ini adalah “AI Membuat Pelayanan Pelanggan Lebih Responsif & Personal”. Penetapan hari ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012. Keputusan tersebut juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hari Pelanggan Nasional pertama kali dicetuskan oleh CEO Frontier Group, Hendi Irawan D, pada tahun 2003.
Tujuan dari peringatan ini adalah untuk mendorong semangat perusahaan dalam memuaskan dan memahami kebutuhan pelanggan. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) juga berkomitmen untuk mengedukasi konsumen, agar mereka lebih sadar akan hak-haknya. Hal ini penting untuk menciptakan konsumen yang bermartabat dan mendorong pelaku usaha untuk bertindak secara adil dan bertanggung jawab.
Ketua BPKN, M. Mufti Mubarok, menekankan bahwa peran konsumen dalam kemajuan ekonomi bangsa sangatlah penting. Ia mengajak semua pihak untuk mewujudkan konsumen yang cerdas, kritis, dan berdaya. Selain itu, konsumen diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Hari Pelanggan Nasional menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya peran pelanggan dalam ekonomi. Peringatan ini juga mendorong inovasi dalam pelayanan, termasuk penggunaan AI untuk meningkatkan responsivitas dan personalisasi pelayanan kepada pelanggan. Dengan begitu, perusahaan dapat lebih memahami kebutuhan pelanggan dan memberikan solusi yang lebih tepat sasaran.