Bunga Zainal mengungkapkan rasa kesedihannya karena menjadi korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Pelaku yang sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya adalah teman dekatnya berinisial CD dan suaminya, SFS.
Wanita berusia 37 tahun ini mengaku mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 15 miliar. Uang tersebut merupakan tabungan pribadi, dana dari suaminya, Sukhdev Singh, serta modal dari dua perusahaan miliknya.
Yang paling menyedihkan bagi Bunga adalah fakta bahwa sebagian dari uang tersebut merupakan tabungan yang dikumpulkan untuk pendidikan anak-anaknya, Karan Pradhi Singh dan Harmeel Pradhi Singh. Bunga sangat menyesali kejadian ini karena uang yang hilang juga termasuk dana pendidikan anak-anaknya.
“Emang bener-bener saya kumpulin buat anak-anak saya, bahkan salah satu dana yang suami saya keluarin itu dana pendidikan anak saya, ini ketika terjadi mental saya kayak gak sehat aja,” ucap Bunga saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024).
Akibat kejadian ini, kondisi mental Bunga terganggu. Ia bahkan tidak berani bertemu dengan suami dan anak-anaknya karena rasa bersalah yang mengganggu. “Saya sampai gak mau ketemu anak karena saya bisa marah-marah sama anak saya. Padahal anak saya korban juga, cuma sakit aja karena saya korbanin dana pendidikan anak saya buat investasi bodong ini,” jelasnya.
Bunga menambahkan, “Cuma bisa nangis sih karena saya kok bisa sebodoh ini aja sih, karena mungkin teman-teman yang dekat tahu aja kalau saya orangnya ceria banget gak pernah nangis.”
Meskipun mengalami kesedihan yang mendalam, Bunga bersyukur karena kasus penipuan ini mendapat respon cepat dari pihak kepolisian. Ia berharap masalah yang dihadapinya segera mendapatkan titik terang.
“Saya bersyukur banget sih karena dari semalam saya posting. Jujur saya mau terima kasih juga sama bapak-bapak Polda Metro Jaya langsung cepat banget. Malam saya langsung di telepon, besok langsung pemeriksaan. Jadi Jumat besok saya ada pemeriksaan juga di polda jam 10 pagi di Krimum,” pungkas Bunga.
Saat ini, laporan Bunga sedang diproses di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya.