Penjabat (Pj) Bupati Barito Kuala (Batola), Dinansyah, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Saat memimpin apel ASN di Marabahan, Senin, Dinansyah menekankan pentingnya ASN untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
“ASN dilarang keras menjadi peserta kampanye, memakai atribut partai atau PNS, mengarahkan rekan ASN, memanfaatkan fasilitas negara, serta membuat keputusan yang menguntungkan salah satu calon, baik sebelum, selama, maupun sesudah masa kampanye,” tegas Dinansyah.
Ia juga mengingatkan agar ASN tetap menjaga solidaritas dan semangat korps Pegawai Republik Indonesia. Mereka diminta untuk tidak terpengaruh oleh situasi politik yang dapat mengarah pada tindakan yang tidak netral atau menunjukkan keberpihakan.
“Saya minta seluruh ASN, tanpa terkecuali, untuk menjaga situasi yang kondusif di Batola,” lanjutnya.
Selain itu, Dinansyah mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawal seluruh rangkaian tahapan Pilkada serentak 2024. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memastikan proses Pilkada berjalan lancar dan adil.
Dinansyah juga menyampaikan perihal Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Undang-undang ini menegaskan bahwa salah satu asas utama penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas. Hal ini diharapkan dapat mewujudkan ASN yang netral, profesional, berintegritas, dan bebas dari intervensi politik.
“Saya tekankan, tujuan dari peraturan ini adalah untuk menciptakan ASN yang netral dan profesional, terutama dalam Pilkada 2024 nanti,” ujarnya.
Sejak ditunjuk sebagai Pj Bupati Batola oleh Menteri Dalam Negeri pada 11 Agustus 2024, Dinansyah telah menerima mandat khusus untuk menjaga netralitas ASN dan memfasilitasi persiapan Pilkada. Tugas ini dipandang sangat penting mengingat posisi ASN sebagai pilar pemerintahan yang harus bebas dari pengaruh politik.
Setelah apel selesai, seluruh Kepala Dinas, Kepala Badan, dan camat se-Batola menandatangani Pakta Integritas Netralitas ASN. Penandatanganan ini disaksikan oleh perwakilan Bawaslu dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah di teras Aula Selidah Pemkab Batola. Dengan penandatanganan tersebut, diharapkan semua ASN di Batola dapat menjalankan tugasnya dengan netral dan profesional, sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan adil.
Melalui berbagai langkah ini, Dinansyah berharap agar ASN di Batola dapat menjaga integritas dan netralitas, sekaligus mendukung terciptanya suasana yang kondusif menjelang Pilkada serentak 2024. Netralitas ASN dianggap sebagai kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan proses demokrasi di daerah.