Tiko Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar. Pemeriksaan ini dilakukan setelah kasus tersebut meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan, dengan Tiko saat ini berstatus sebagai saksi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengonfirmasi bahwa Tiko telah memenuhi panggilan dan sedang menjalani pemeriksaan.
“Iya jam 10.00 WIB. Hadir dan sedang diperiksa,” ucap Yossi via pesan singkat.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menyebutkan bahwa Tiko Aryawardhana telah menerima surat panggilan sebagai saksi untuk memberikan keterangan pada tanggal 11 Juli 2024.
“Terlapor saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir oleh penyidik, memberikan keterangan tanggal 11 ya. 11 juli itu berarti hari Kamis,” kata Ade kepada wartawan pada Selasa, 9 Juli 2024.
Ade Ary menambahkan bahwa penyidik sedang mendalami dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh Tiko. Laporan menunjukkan bahwa saat menjabat sebagai direktur di sebuah perusahaan makanan, Tiko diduga menggunakan dana perusahaan tidak sesuai peruntukannya.
“Ini versi pelapor, inilah yang sedang didalami penyidik,” jelasnya.
Tiko Aryawardhana diduga terlibat dalam penggelapan dana saat ia masih menjabat sebagai direktur di perusahaan yang didirikannya bersama mantan istrinya, Arina Winarto. Setelah keduanya bercerai pada Juni 2021, Arina menemukan beberapa transaksi mencurigakan dan melaporkan Tiko ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Juli 2022.