Tanggung Jawab Moral, Dirjen Aptika Mundur Terkait Kasus Peretasan PDNS 2

Pict by Instagram

Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, mengumumkan pengunduran dirinya sebagai respons atas kasus peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang dilakukan oleh Brain Chiper. Keputusan ini diambilnya sebagai wujud tanggung jawab moral terhadap jabatannya sebagai pemimpin di bidang teknologi informasi.

Pada Kamis (4/7/2024), Semuel menjelaskan bahwa ia merasa bertanggung jawab secara teknis terkait penanganan kasus ini sebagai Dirjen Aptika. “Kejadian ini, bagaimanapun juga, secara teknis adalah tanggung jawab saya sebagai dirjen pengampu secara teknis, jadi saya mengambil tanggung jawab ini dan saya menyatakan harusnya selesai di saya. Ini masalah yang harusnya saya tangani dengan baik, itu adalah alasan,” ungkap Semuel di kantor Kementerian Kominfo.

Surat pengunduran diri telah diajukan oleh Semuel kepada Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, dengan pengumuman penggantinya diharapkan segera mengikuti. “Saya menyatakan, per tanggal 1 Juli kemarin, saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan dan suratnya sudah saya serahkan kemarin kepada Menteri Kominfo. Ya nanti akan ditindaklanjuti segera,” tambahnya.

Proses pemulihan PDNS 2 sedang berlangsung aktif, dimana kunci untuk membuka data yang terkunci oleh Brain Cipher sedang dikerjakan oleh tim teknis Kementerian Kominfo. “Kami juga mendapatkan, tapi ini lagi dikerjakan dan kita coba di spesimen kita memang berhasil dibuka, tapi kita belum tahu karena kan yang dikunci banyak, itu lagi dikerjakan teman-teman teknis. Jangan tanyakan terlalu dalam, saya hanya tahu itunya saja,” jelasnya.

Semuel menekankan bahwa fokusnya selanjutnya akan terus pada transformasi digital Indonesia. “Pastinya, saya akan fokus pada transformasi digital Indonesia, kan membangun Indonesia tidak hanya dari pemerintah, kan dulu saya dari swasta, jadi saya baliklah,” tutupnya.

Populer video

Berita lainnya