Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga Anji dan Wina Natalia setelah dua belas tahun berbagi hidup bersama. Wina memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya.
Dadang Karim, humas Pengadilan Agama Cibinong, membenarkan bahwa gugatan tersebut telah didaftarkan pada hari Selasa ini (21/5/2024).
“Betul, gugatan atas nama Wina Natalia melawan Erdian Aji Prihartanto sudah terdaftar. Berdasar aplikasi yang kami punya, sudah terdaftar per hari ini didaftarkan oleh istrinya,” ucap Dadang di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
Wina Natalia mengajukan gugatan secara daring dengan diwakili oleh kuasa hukumnya. Namun, karena baru saja didaftarkan, jadwal sidang perdana atau mediasi belum dapat dipastikan.
“Mengajukan gugatan via online melalui kuasa hukum. Jadi karena daftarnya hari ini, mungkin baru beberapa hari ke depan baru bisa ketahuan jadwal sidangnya,” kata Dadang Karim.
Dalam gugatan cerainya, Wina Natalia hanya meminta perceraian tanpa memberikan detail lebih lanjut. Pihak pengadilan menolak untuk mengungkapkan lebih lanjut karena masuk dalam proses persidangan.
“Kalau dibaca dari judul gugatan, hanya gugatan cerai saja. Begitu informasi yang bisa saya sampaikan. (Penyebab) sudah masuk ranah sidang,” tutup Dadang Karim.