Perseturuan antara Jenny Rachman dengan suaminya, Supradjarto masih terus bergulir. Baik Jenny maupun Supradjarto saling melapor ke pihak kepolisian.
Jenny sendiri melaporkan Supradjarto ke polisi atas kasus dugaan pemalsuan dokumen dan perzinahan. Sedangkan Supradjarto melaporkan Jenny Rachman terkait dugaan pengambilan barang tanpa izin dalam pernikahan.
Untuk kasus dugaan perzinahan, pihak Jenny menyebut kalau laporannya masih dalam tahap penyelidikan. Dari informasi yang didapat, Jenny mengatakan kalau suaminya sudah menikah lagi dengan perempuan yang diduga sebagai orang ketiga rumah tangga mereka.
“Laporan (Jenny Rachman) masih dalam proses pembuktian di kepolisian,” ucap Nety, kuasa hukum Jenny Rachman, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2023) malam.
Jika benar terbukti Supradjarto sudah menikahi perempuan lain sebelum bercerai dari Jenny, barulah akan terpenuhi unsur zina antara keduanya.
“Dia (Supradjarto) katanya akan menikah, itu bukti perzinahan, dalam hukum negara itu disebutkan harus cerai dulu baru nikah,” kata Nety.
Setelah tahu kalau suaminya sudah menikah lagi, Jenny sudah tak kaget lagi. Apalagi pernikahan dilakukan dengan perempuan yang notabennya wanita yang sudah merusak rumah tangganya.
“Ibu Jenny enjoy aja, nggak syok atau tertekan,” tutup Nety.