Mantan pengacara Barada E, Deolipa Yumara mengaku bakal melaporkan presenter Feni Rose terkait kasus pencemaran nama baik.
“Saya akan laporkan saudara Feni Rose dengan dugaan pencemaran nama baik,” ucap Deolipa saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/8).
Feni Rose dikatakan Deolipa melakukan dugaan pencemaran nama baik itu dilakukan saat percakapan Feni dengan Tata Liem melalui pesan singkat.
“Dia bilang gini, ‘hai Tata liem apa apaan tuh talent lo yang ngaku-ngaku pengacara’. Masa ane ngaku-ngaku pengacara,” kata Deolipa.
Tak sampai disitu, Feni Rose juga mengungkit pernyataan Deolipa yang mengatakan bahwa dirinya diminta sejumlah uang untuk sejumlah produser televisi.
“‘Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo udah black list ya semua artis lo di masa depan di blacklist, dasar lo fitnah sembarangan’. Itu kan artis lo, lo atur deh’. Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya sari di Rumpi,” jelasnya.
Dengan perkataan Feni Rose yang seperti itu, Deolipa mengaku sangat terganggu. Makanya, dia mantap untuk melaporkan Feni Rose.
“Tapi saya nanti malam akan laporkan Feni Rose dengan dugaan pencemaran nama baik, namanya juga dugaan boleh dong dilaporkan, UU ITE,” pungkasnya.