Polisi resmi meningkatkan status Olivia Nathania menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok CPNS fiktif. Setelah penyidik melakukan pemeriksaan hingga 11 jam, anak Nia Daniaty itu resmi ditahan di Polda Metro Jaya.
“Oi resmi ditahan selama 20 hari kedepan di Polda Metro Jaya,” ucap Yusuf Titaley, pengacara anak Oi, Kamis (11/11).
Penahanan terhadap kliennya dikatakan Yusuf lantaran dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap kliennya sudah dinyatakan lengkap.
“Kami akan mengajukan penangguhan penahanan,” kata Yusuf Titaley.
Untuk itu, tim pengacara Oi siap menjadi penjamin kliennya saat mengajukan penangguhan penahanan nanti.
“Besok (Jumat), kami akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan,” tutup Yusuf Titaley.