Hari Tani, Kembalikan Kedaulatan Pangan

Celebrithink.com – Sanggar Anak Alam (SALAM) menggelar diskusi publik memperingati Hari Tani Nasional 2026 di Nitiprayan, Bantul. Mengangkat tema kedaulatan pangan dan masa depan pertanian Indonesia, forum ini membedah persoalan sistemik yang membelit kehidupan petani, mulai dari sejarah intervensi asing, kebergantungan pupuk kimia, hingga persoalan kepemilikan tanah.

Jurnalis senior sekaligus penulis buku Reset Indonesia, Farid Gaban, menegaskan bahwa krisis pertanian modern tidak terlepas dari warisan Revolusi Hijau. Menurutnya, program yang dimulai sejak era Orde Baru tersebut secara perlahan mengikis pengetahuan lokal masyarakat desa terkait pengelolaan bibit, tanah, dan plasma nutfah.
“Intervensi asing masuk ke Indonesia melalui sektor pertanian, dan kita menyambutnya dengan karpet merah,” tegas Farid.

Ia menjelaskan bagaimana masuknya pups kimia dan bibit pasokan industri luar membuat kapasitas pengetahuan lokal petani menyempit. Kondisi ini diperparah oleh pembatasan hak berorganisasi bagi masyarakat desa secara sistematis. “Ada kemunduran kapasitas petani setelah Orde Baru karena ruang gerak berorganisasi dibatasi. Akibatnya, sangat sedikit petani hari ini yang sadar bahwa secara struktural mereka sedang ditindas,” lanjutnya.


Melengkapi pandangan tersebut, jurnalis investigasi dan founder Watchdoc, Dandhy Laksono, memetakan akar krisis pertanian ke dalam beberapa lapisan masalah. Di tingkat paling fundamental, mayoritas petani di Indonesia tidak memiliki lahan sendiri dan hanya bekerja sebagai buruh tani.


Bagi petani yang memiliki lahan, masalah tidak berhenti di situ. “Tanah yang mereka miliki rata-rata sudah tidak produktif akibat pemakaian bahan kimia jangka panjang,” ujar Dandhy.

Kerusakan tanah ini menciptakan lingkaran setan yang memaksa petani bergantung penuh pada pupuk kimia buatan pabrik.
Dandhy juga menyoroti maraknya kriminalisasi terhadap kemandirian petani. Di berbagai daerah, petani yang mencoba berinovasi menciptakan pupuk mandiri atau mengembangkan bibit lokal justru dijerat hukum karena dianggap melanggar regulasi sertifikasi industri.

Melalui diskusi ini, SALAM menekankan bahwa Hari Tani tidak boleh sekadar menjadi seremoni tahunan. Mengembalikan kedaulatan pangan Indonesia harus dimulai dengan membaca ulang persoalan secara kritis, merestorasi tanah yang rusak, menjamin kepemilikan lahan bagi petani, serta mengembalikan hak mereka untuk berorganisasi dan mengelola pengetahuan pertaniannya sendiri.

Populer video

Berita lainnya