Krisis Pinjol, Negara Harus Lindungi Hak Peminjam

Pic by Instagram

Celebrithink.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 1.676 pengaduan terkait dugaan pelanggaran oleh petugas penagihan di awal 2025. Dari jumlah tersebut, 1.106 kasus berasal dari layanan fintech lending (pinjaman online). Jenis pelanggaran paling banyak meliputi intimidasi, penyebaran data pribadi, dan penagihan ke kontak darurat, praktik yang secara tegas dilarang oleh regulasi.

Data ini mengindikasikan adanya kesenjangan serius antara regulasi dan pelaksanaannya. Tak hanya itu, minimnya literasi digital dan pemahaman masyarakat terhadap hak-hak mereka juga turut memperburuk situasi.

Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, praktik pinjaman daring (pindar) yang tidak etis semakin marak. Bunga dan denda yang mencekik, ditambah praktik penagihan brutal, telah menjebak ribuan warga ke dalam krisis finansial, psikologis, bahkan sosial.

“Peminjam memiliki hak fundamental untuk tidak diintimidasi. Negara wajib hadir untuk melindungi hak-hak tersebut,” tegas laporan yang dirilis lembaga pengawas perlindungan konsumen.


Dari Utang ke Depresi: Efek Domino Pinjol

Meskipun indikator makroekonomi seperti inflasi dan pertumbuhan tampak stabil, realitas di lapangan menunjukkan gelombang tekanan utang masyarakat yang terus membesar. Pindar yang semula dianggap solusi cepat, justru berujung menjadi perangkap finansial.

Praktik penagihan yang meresahkan seperti menelepon berulang kali ke nomor darurat, menyebarkan data pribadi ke rekan kerja dan keluarga, dan mengintimidasi secara verbal atau melalui media sosial semakin meluas dan belum ditangani secara tuntas.

Dampaknya tak main-main. Studi menunjukkan bahwa orang yang terjebak utang 8 kali lebih rentan mengalami gangguan psikologis dan risiko bunuh diri. Bahkan, 40% kasus perceraian di Indonesia dipicu oleh tekanan ekonomi, termasuk dari beban pinjaman. Peminjam wajib tahu jika mereka berhak menolak intimidasi, pelecehan, dan penyebaran data pribadi. Laporkan ke OJK atau lembaga berwenang jika merasa dilanggar.

Populer video

Berita lainnya