Hukuman Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat

Pict by Instagram

Mahkamah Agung Perberat Hukuman Karen Agustiawan

celebrithink.com – Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Karen Agustiawan. Sebelumnya, ia divonis 9 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG). Namun, dalam putusan terbaru, hukuman Karen ditambah menjadi 13 tahun penjara.

Putusan ini dijatuhkan oleh majelis kasasi MA yang diketuai Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto. Dua hakim lainnya yang terlibat dalam keputusan ini adalah Sinintha Yuliansih Sibarani dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo. Keputusan ini diumumkan pada Jumat (28/2/2025) dan menjadi pukulan bagi Karen yang sebelumnya berharap mendapatkan keringanan hukuman.

Kasasi Ditolak, Hukuman Justru Bertambah

Majelis kasasi tidak hanya menolak kasasi yang diajukan oleh Karen, tetapi juga kasasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, dalam beberapa kasus lain, kasasi bisa saja mengubah hukuman menjadi lebih ringan atau bahkan membebaskan terdakwa.

Namun, dalam kasus ini, MA justru mengubah putusan pengadilan banding dengan menambah hukuman Karen. Pengadilan sebelumnya hanya memvonis Karen dengan 9 tahun penjara, tetapi kini masa tahanannya bertambah menjadi 13 tahun.

Perubahan Pasal yang Dikenakan

Salah satu hal yang menarik dalam putusan ini adalah perubahan pasal yang dikenakan kepada Karen. Sebelumnya, ia dinyatakan bersalah berdasarkan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pasal ini mengatur tindak pidana yang memperkaya diri sendiri atau orang lain dan merugikan negara.

Namun, dalam putusan terbaru, Karen dikenakan Pasal 3 UU Tipikor. Pasal ini juga mengatur tindakan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Perbedaannya, Pasal 3 biasanya dipakai untuk pelanggaran yang melibatkan penyelenggara negara.

Denda Tambahan dalam Putusan MA

Selain hukuman penjara, Karen juga dijatuhi denda sebesar Rp 650 juta. Jika ia tidak membayar denda tersebut, maka hukumannya akan bertambah dengan kurungan selama 6 bulan.

Denda ini merupakan bagian dari upaya negara untuk memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi. Selain pidana badan, hukuman finansial juga bertujuan untuk memulihkan sebagian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

Penguatan Putusan Sebelumnya

Sebelum putusan ini keluar, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah lebih dulu menguatkan vonis 9 tahun penjara terhadap Karen. Putusan itu berasal dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan Karen bersalah dalam kasus ini.

Namun, dengan keputusan kasasi ini, tidak hanya hukuman Karen yang bertambah, tetapi juga status hukumnya semakin kuat. Artinya, kemungkinan banding atau upaya hukum lain menjadi lebih sulit bagi pihak Karen.

Dampak Putusan bagi Kasus Korupsi Lain

Putusan ini menjadi preseden bagi kasus korupsi serupa di Indonesia. Dengan adanya peningkatan hukuman di tingkat kasasi, pelaku korupsi lainnya harus lebih berhati-hati dalam menggunakan jalur hukum untuk mengurangi hukuman mereka.

Selain itu, keputusan ini menunjukkan bahwa perubahan pasal dalam suatu kasus bisa berdampak besar terhadap beratnya hukuman yang dijatuhkan. Jika sebelumnya Karen hanya dikenakan Pasal 2, kini dengan Pasal 3, hukumannya menjadi lebih berat.

Kasus ini juga menegaskan bahwa sistem hukum Indonesia terus berupaya memperketat jerat hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Meskipun masih ada kritik terhadap sistem peradilan, keputusan ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan.

Populer video

Berita lainnya

Gol Kontroversial Man City, Penjelasan Lengkap Premier League

Gol Kontroversial Man City, Penjelasan Lengkap Premier League

Memikat Lidah di Hari Raya, Inspirasi Makanan Sederhana untuk Parcel Lebaran

Memikat Lidah di Hari Raya, Inspirasi Makanan Sederhana untuk Parcel

Ketahui Bahan Pengganti Micin yang Bikin Masakan Jadi Gurih

Ketahui Bahan Pengganti Micin yang Bikin Masakan Jadi Gurih

5 Cara Sederhana Membuat Anak Merasa Sangat Dicintai

5 Cara Sederhana Membuat Anak Merasa Sangat Dicintai

Ini Dia Keunggulan jika Kamu Berlangganan YouTube Music

Ini Dia Keunggulan jika Kamu Berlangganan YouTube Music

6 Pertanyaan yang Sering Muncul tentang Parenting di Zaman Media Sosial

6 Pertanyaan yang Sering Muncul tentang Parenting di Zaman Media

Kenali Fitur-Fitur Hair Dryer yang Cocok untuk Jenis Rambutmu

Kenali Fitur-Fitur Hair Dryer yang Cocok untuk Jenis Rambutmu

Kabel Data Rusak? Tenang, Ini Cara Mengatasinya

Kabel Data Rusak? Tenang, Ini Cara Mengatasinya

Healing, Kunci Menuju Kesehatan Emosional dan Spiritual

Healing, Kunci Menuju Kesehatan Emosional dan Spiritual

Panduan Memilih Tas Laptop Serba Guna: Fungsionalitas dan Gaya dalam Satu Paket

Panduan Memilih Tas Laptop Serba Guna: Fungsionalitas dan Gaya dalam

Gol Kontroversial Man City, Penjelasan Lengkap Premier League

Gol Kontroversial Man City, Penjelasan Lengkap Premier League

Memikat Lidah di Hari Raya, Inspirasi Makanan Sederhana untuk Parcel Lebaran

Memikat Lidah di Hari Raya, Inspirasi Makanan Sederhana untuk Parcel

Ketahui Bahan Pengganti Micin yang Bikin Masakan Jadi Gurih

Ketahui Bahan Pengganti Micin yang Bikin Masakan Jadi Gurih

5 Cara Sederhana Membuat Anak Merasa Sangat Dicintai

5 Cara Sederhana Membuat Anak Merasa Sangat Dicintai

Ini Dia Keunggulan jika Kamu Berlangganan YouTube Music

Ini Dia Keunggulan jika Kamu Berlangganan YouTube Music

6 Pertanyaan yang Sering Muncul tentang Parenting di Zaman Media Sosial

6 Pertanyaan yang Sering Muncul tentang Parenting di Zaman Media

Kenali Fitur-Fitur Hair Dryer yang Cocok untuk Jenis Rambutmu

Kenali Fitur-Fitur Hair Dryer yang Cocok untuk Jenis Rambutmu

Kabel Data Rusak? Tenang, Ini Cara Mengatasinya

Kabel Data Rusak? Tenang, Ini Cara Mengatasinya

Healing, Kunci Menuju Kesehatan Emosional dan Spiritual

Healing, Kunci Menuju Kesehatan Emosional dan Spiritual

Panduan Memilih Tas Laptop Serba Guna: Fungsionalitas dan Gaya dalam Satu Paket

Panduan Memilih Tas Laptop Serba Guna: Fungsionalitas dan Gaya dalam

Gol Kontroversial Man City, Penjelasan Lengkap Premier League

Gol Kontroversial Man City, Penjelasan Lengkap Premier League

Memikat Lidah di Hari Raya, Inspirasi Makanan Sederhana untuk Parcel Lebaran

Memikat Lidah di Hari Raya, Inspirasi Makanan Sederhana untuk Parcel