Pemerintah Tegas Soal Harga Pangan
celebrithink.com – Pemerintah semakin ketat mengawasi harga pangan menjelang Ramadan dan Lebaran. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pedagang yang menjual bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) akan dikenakan sanksi berat.
Sanksi Tegas bagi Pedagang Nakal
Pedagang yang melanggar aturan dapat menerima sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha. Bahkan, berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, hukuman terberat bisa mencapai 6 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. Aturan ini diterapkan untuk melindungi masyarakat dari lonjakan harga yang tidak wajar. Pemerintah berharap seluruh pedagang mematuhi regulasi agar harga tetap stabil.
Stok Pangan Melimpah, Tidak Ada Alasan Harga Naik
Menteri Amran menegaskan bahwa pasokan pangan saat ini berlebih. Cadangan beras pemerintah (CPP) mencapai 2 juta ton, sementara produksi beras diprediksi meningkat hingga 52%. Biasanya, harga pangan naik karena stok menipis. Namun, dengan pasokan yang melimpah, tidak ada alasan harga melonjak saat Ramadan. Pemerintah menjamin stabilitas harga untuk melindungi daya beli masyarakat.
Operasi Pasar untuk Menekan Harga
Sebagai langkah stabilisasi, pemerintah mengadakan operasi pasar murah. PT Pos Indonesia bekerja sama dengan BUMN pangan seperti Perum Bulog, PT RNI, PTPN, PT Berdikari, dan PT PPI untuk menyediakan bahan pokok dengan harga terjangkau.
Operasi pasar ini berlangsung dari 24 Februari hingga 29 Maret 2025. Lima komoditas utama yang dijual meliputi:
- Minyak Goreng (Minyakita)
- Bawang Putih
- Gula Konsumsi
- Daging Kerbau Beku
- Beras (Beras SPHP)
Langkah ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga wajar menjelang bulan suci.
Pemerintah tidak memberi ruang bagi pedagang yang menaikkan harga seenaknya. Dengan pasokan yang cukup dan operasi pasar murah, harga diharapkan tetap stabil. Pedagang diimbau mengikuti aturan agar tidak terkena sanksi berat. Masyarakat juga diharapkan lebih aktif mengawasi harga pangan dan melaporkan jika ada pelanggaran. Dengan kerja sama semua pihak, kestabilan harga bisa tetap terjaga.