Sengketa Tanah yang Dialami Uya Kuya
celebrithink.com – Uya Kuya tengah menghadapi permasalahan serius terkait warisan ayahnya, Nararya Sutrasno. Tanah yang terletak di Desa Bedahan, Sawangan, Depok, Jawa Barat, diduga telah diserobot oleh pengembang properti yang berhubungan dengan mafia tanah.
Masalah ini terungkap setelah Uya mengetahui tanah tersebut telah dikuasai pihak lain. Ia merasa aneh karena tanah yang seharusnya menjadi haknya justru berada di tangan orang lain. Untuk itu, ia berencana mengambil langkah hukum agar haknya kembali.
Dugaan Sertifikat Ganda
Dalam keterangannya, Uya menyatakan bahwa tanah tersebut sudah memiliki sertifikat hak milik yang sah. Namun, tiba-tiba tanah itu dikuasai oleh pihak lain. “Tanah almarhum bapak saya di Pagedangan Sawangan sudah ada sertifikat hak milik. Tapi tiba-tiba dikuasai oleh salah satu developer,” ujar Uya Kuya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
Uya menduga ada sertifikat ganda yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal ini menjadi pemicu sengketa dan menimbulkan kebingungan bagi dirinya.
Kecurigaan terhadap Oknum Nakal
Suami Astrid Kuya ini merasa kecewa karena sistem pertanahan di Indonesia masih memiliki celah hukum. Ia curiga ada oknum yang bermain dalam kasus ini demi kepentingan pribadi. “Tapi janji saya adalah saya akan mengurus kasus tanah bapak saya di Pagedangan Sawangan ini. Saya yakin yang terlibat juga ada oknum-oknum,” tegasnya.
Perjuangan Ayah Uya Kuya Sebelum Wafat
Sebelum meninggal, ayah Uya Kuya ternyata sudah berusaha mengurus permasalahan warisan Uya Kuya ini. Namun, upayanya tidak membuahkan hasil karena banyak hambatan yang dihadapi. “Waktu itu bapak saya sempat urus sendiri dan susah. Beliau baru cerita ke saya tiga tahun lalu,” kata Uya Kuya.
Siap Tempuh Jalur Hukum
Untuk menyelesaikan kasus ini, Uya Kuya berencana menyiapkan tim pengacara. Ia menegaskan bahwa dirinya akan berjuang melalui jalur hukum agar mendapatkan kembali haknya. “Jadi kita harus berani bersuara untuk kebenaran dan keadilan,” tutupnya.