Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK
celebrithink.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025). Ia tampak turun dari tangga gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye dan borgol di tangannya. Penahanan ini terkait dengan kasus suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku. Selain itu, Hasto juga diduga menghalangi penyidikan yang sedang berlangsung.
Hasto Mengaku Siap Ditahan
Sebelum ditahan, Hasto menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih, Jakarta. Ia menyatakan kesiapan lahir dan batin menghadapi proses hukum. “Ya sudah siap lahir batin,” ujar Hasto. Ia menegaskan bahwa penahanan merupakan bagian dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia.
Dampak Penahanan terhadap Demokrasi
Hasto meyakini bahwa upaya hukum terhadapnya dapat menjadi bagian dari proses demokrasi. Ia berharap kasus ini tidak menghambat penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu. “Ini akan menjadi pupuk bagi demokrasi dan benih untuk sistem hukum yang benar,” ungkapnya.
Tidak Ada Kerugian Negara?
Hasto juga membela dirinya dengan menyatakan bahwa perbuatannya tidak merugikan negara. Ia menegaskan bahwa dirinya bukan pejabat negara dan tidak ada kerugian finansial yang ditimbulkan akibat kasus ini.
Kasus yang Menjerat Hasto
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pada 24 Desember 2024. Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan sehari sebelumnya. Selain suap, Hasto juga diduga melakukan obstruction of justice atau merintangi penyidikan dalam kasus Harun Masiku.
Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK menjadi perhatian publik. Kasus ini menambah daftar panjang tokoh politik yang terjerat korupsi. Bagaimana kelanjutan kasus ini? Publik menantikan transparansi dalam proses hukum yang berjalan.