Penahanan Wali Kota Semarang dan Suami
celebrithink.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, serta suaminya, Alwin Basri. Alwin yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah diduga terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Penahanan dilakukan setelah keduanya selesai diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (19/2). Saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, mereka telah mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol sebagai tanda tahanan KPK.
Kasus Dugaan Korupsi
Ita dan Alwin diduga terlibat dalam beberapa kasus korupsi di Pemkot Semarang pada 2023-2024. KPK mengungkap tiga dugaan pelanggaran hukum yang mereka lakukan. Pertama, korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Kedua, pemerasan terhadap pegawai negeri yang menangani pajak dan retribusi daerah. Ketiga, penerimaan gratifikasi dalam berbagai proyek pemerintah.
Dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hakim mengungkap bahwa Ita dan Alwin menerima gratifikasi sebesar Rp5 miliar. Fakta ini semakin memperkuat bukti keterlibatan mereka dalam skandal korupsi di Pemkot Semarang.
Tersangka Lain dalam Kasus Ini
Selain Ita dan Alwin, KPK juga telah menahan dua tersangka lain. Mereka adalah Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono, serta Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar. Keduanya diduga ikut serta dalam praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah.
Penyelidikan dan Barang Bukti
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah sekitar 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah. Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan berbagai barang bukti, termasuk dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023-2024 serta dokumen terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang.
Selain dokumen, KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah dan euro. Uang tersebut diduga berasal dari hasil gratifikasi yang diterima para tersangka dalam proyek yang sedang berjalan.
Dampak Kasus bagi Kota Semarang
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan kepala daerah dan pejabat tinggi lainnya. Warga Semarang kini menanti langkah lanjutan dari KPK dalam menyelesaikan kasus ini. Kasus ini juga menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi masalah serius di tingkat pemerintah daerah.
KPK memastikan akan terus menindaklanjuti kasus ini dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Penahanan Ita dan Alwin menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia terus berjalan, meski tantangan yang dihadapi tidaklah mudah.