Razman Nasution Hadapi Kontroversi
celebrithink.com – Berita Acara Sumpah (BAS) advokat milik Razman Arif Nasution resmi dibekukan oleh Pengadilan Tinggi. Keputusan ini menjadi buntut dari kontroversi panas antara Razman dan Hotman Paris Hutapea yang berujung kericuhan dalam sidang.
Meskipun BAS-nya dibekukan, Razman tetap aktif beracara. Ia bahkan menjadi kuasa hukum Vadel Badjideh dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, putri Nikita Mirzani. Saat ini, Vadel telah ditetapkan sebagai tersangka.
Razman Nasution Klaim Masih Bisa Beracara
Razman menegaskan bahwa pembekuan BAS tidak otomatis melarangnya mendampingi klien di persidangan. Ia berpendapat bahwa tidak ada aturan hukum yang secara eksplisit menghalanginya untuk tetap berpraktik.
“Tidak ada aturan yang mengatur bahwa saya tidak boleh beracara, surat tersebut belum sampai pada saya,” ujar Razman, dikutip pada Minggu (16/2). Razman juga menyatakan bahwa dirinya belum menerima surat resmi terkait pembekuan BAS dari Pengadilan Tinggi. Oleh karena itu, ia merasa masih memiliki hak untuk berpraktik sebagai pengacara.
Hotman Paris Beri Tanggapan Keras
Mendengar Razman masih aktif sebagai kuasa hukum, Hotman Paris memberikan respons tegas. Menurutnya, dengan status BAS yang dibekukan, Razman sudah tidak memiliki legalitas sebagai pengacara.
“Karier dia sudah berakhir. Profesi pengacara sudah nggak, dia sudah bukan lagi pengacara,” tegas Hotman Paris. Hotman juga menambahkan bahwa surat kuasa hukum Razman bisa ditolak oleh berbagai instansi hukum. Ia berpendapat bahwa secara aturan, Razman sudah tidak memiliki kapasitas untuk mendampingi kliennya.
Pesan Menohok dari Hotman Paris
Selain menyatakan bahwa Razman Nasution bukan lagi pengacara karena BAS dibekukan, Hotman juga memberikan sindiran tajam. Ia menyarankan agar Razman kembali ke kampung halamannya ketimbang bertahan di Jakarta dan mencoba mempertahankan statusnya sebagai pengacara.
Kontroversi antara dua pengacara ini terus memanas. Status hukum Razman Nasution kini menjadi sorotan. Apakah ia benar-benar masih bisa beracara atau harus menerima kenyataan bahwa kariernya di dunia hukum telah berakhir?