Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
celebrithink.com – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk merampas seluruh harta milik Harvey Moeis yang terkait dengan kasus korupsi timah. Aset yang disita termasuk harta yang tercatat atas nama istrinya, artis Sandra Dewi. Keputusan ini diambil setelah majelis hakim memperberat hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara.
Aset yang Dirampas
Berbagai aset berharga milik Harvey yang ikut dirampas antara lain emas, logam mulia, tas mewah, tanah, hingga mobil mewah yang pernah diberikan sebagai hadiah kepada Sandra Dewi. Pengadilan menegaskan bahwa semua barang yang terbukti terkait dengan kejahatan korupsi akan disita untuk negara.
Pernyataan Pengadilan Terkait Aset
Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Sugeng Riyono, menjelaskan bahwa aset yang telah disita akan digunakan sebagai barang bukti. Jika aset tersebut tidak dapat dikembalikan dalam bentuk uang pengganti, maka barang-barang tersebut akan dilelang.
“Apa pun yang telah disita dan masuk sebagai barang bukti dalam perkara ini akan tetap disita jika terdakwa tidak bisa mengganti kerugian negara,” ujar Sugeng di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (13/2).
Pisah Harta Tidak Menjamin Keselamatan Aset
Sandra Dewi sebelumnya mengungkapkan bahwa ia dan Harvey telah menandatangani perjanjian pisah harta. Namun, hal ini tidak mengubah keputusan pengadilan untuk menyita aset yang terhubung dengan kasus korupsi suaminya. Beberapa aset yang tidak terbukti terkait dengan kasus tersebut tetap bisa dikembalikan.
Pertimbangan Hukum Pengadilan
Menurut Sugeng, aset yang terbukti digunakan dalam kejahatan akan tetap dirampas, sedangkan barang yang tidak terkait bisa dikeluarkan dari barang bukti. Hakim akan mempertimbangkan setiap aset berdasarkan fakta hukum yang ada.
Hukuman Berat untuk Harvey Moeis
Selain penyitaan aset, majelis hakim memperberat hukuman Harvey menjadi 20 tahun penjara. Ia juga dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar. Hakim Ketua Teguh Harianto menegaskan bahwa Harvey adalah salah satu aktor utama dalam kasus korupsi timah ini, sehingga hukuman berat perlu dijatuhkan.
Dampak Kasus Ini
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan nama besar di industri hiburan. Banyak pihak menilai bahwa keputusan ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang terlibat dalam kejahatan korupsi. Selain itu, kasus ini juga membuktikan bahwa pisah harta tidak selalu bisa melindungi pasangan dari konsekuensi hukum.
Penyitaan aset Sandra Dewi menunjukkan bahwa hukum tetap berlaku bagi siapa saja yang terlibat dalam kasus kejahatan. Meskipun ada perjanjian pisah harta, jika aset terbukti berasal dari tindak pidana, maka tetap dapat dirampas oleh negara. Hukuman berat yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku korupsi lainnya di Indonesia.