Proses Perceraian Heri Horeh dan Riyuka Bunga
celebrithink.com – Proses perceraian Heri Horeh dan Riyuka Bunga baru-baru ini sedang berlangsung di Pengadilan Agama Depok pada 10 Februari 2025. Heri mengungkapkan bahwa ia tidak mempermasalahkan keputusan Bunga yang ingin mengakhiri pernikahan mereka. Meskipun dirinya sudah berusaha untuk mempertahankan rumah tangga, ia menyadari bahwa jika keduanya memang sudah tidak ditakdirkan bersama, maka perceraian adalah keputusan terbaik.
“Aku sudah mencoba bertahan, tapi kalau memang dia tetap bersikeras ingin berpisah, aku juga nggak bisa memaksa. Kalau memang sudah bukan jodoh, mau bagaimana lagi,” ujar Heri di Pengadilan Agama Depok.
Heri Horeh Kecewa dengan Gugatan Perceraian
Di balik penerimaan tersebut, Heri mengaku kecewa dengan isi gugatan yang diajukan Riyuka Bunga. Ia menilai bahwa ada hal-hal dalam gugatan tersebut yang tidak sesuai dengan kenyataan dan terkesan manipulatif.
“Kecewanya sih bukan karena perpisahannya, tapi lebih ke isi gugatannya. Aku setuju untuk berpisah, tapi ada beberapa tuntutan yang menurutku nggak benar,” ungkapnya.
Klarifikasi Tudingan Numpang di Rumah Mertua
Selain itu, dalam sidang perceraian Heri Horeh, ia juga membantah tudingan yang menyebut dirinya hanya menumpang di rumah mertua. Ia menegaskan bahwa rumah yang mereka tempati selama ini merupakan harta bersama karena dibeli setelah mereka menikah. Heri bahkan mengungkapkan bahwa justru mertua yang meminta izin untuk tinggal di rumahnya, bukan sebaliknya.
“Ada yang bilang aku cuma numpang di rumah mertua. Astagfirullah, itu semua nggak benar. Sebenarnya aku malas ngomong ini ke publik, tapi kalau aku diam saja, justru makin banyak tuduhan yang nggak benar,” katanya dalam sebuah video di Instagram.
Persoalan Harta Bersama dalam Pernikahan
Heri menjelaskan bahwa awalnya Bunga dan dirinya tinggal terpisah selama lima hingga enam bulan. Pada Desember 2024, mertuanya datang dari Majalengka dan awalnya tinggal bersama Bunga. Namun, karena Bunga merasa tidak nyaman dengan bau asap masakan, akhirnya mertua memilih untuk tinggal bersama Heri.
Heri juga menegaskan bahwa rumah tersebut dibeli saat mereka sudah menikah. Meskipun Bunga memang memberikan kontribusi lebih besar dalam pembelian rumah tersebut, ia juga ikut menyumbangkan sebagian uangnya. Oleh karena itu, berdasarkan hukum yang berlaku, rumah tersebut termasuk dalam kategori harta bersama.
“Rumah ini memang Bunga yang lebih banyak bayar, tapi aku juga ikut berkontribusi. Ini rumah yang dibeli setelah menikah, jadi menurut hukum tetap masuk kategori harta bersama. Jadi nggak perlu serakah, aku juga punya hak di sini,” pungkasnya.