Anggaran IKN Masih Belum Terealisasi
celebrithink.com – Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satu penyebab utamanya adalah banyaknya anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang masih diblokir oleh Kementerian Keuangan.
Kondisi ini terkait dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Akibat kebijakan tersebut, total anggaran Kementerian PU tahun 2025 hanya tersisa Rp29,57 triliun.
Upaya Kementerian PU Meminta Tambahan Anggaran
Dody menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan kebutuhan anggaran kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Harapannya, ada tambahan alokasi dana untuk membiayai proyek infrastruktur penting.
“Kalau bisa Rp1.000 triliun, kenapa tidak?” ujar Dody dengan nada setengah bercanda. Meski begitu, ia tetap realistis bahwa tambahan anggaran masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
Belum Ada Rencana Kunjungan ke IKN
Saat ini, Kementerian PU masih fokus mengelola anggaran yang tersedia. Oleh karena itu, belum ada rencana untuk meninjau langsung progres pembangunan di IKN.
“Kita urus anggaran dulu. Nanti saja ke IKN,” ungkap Dody. Pernyataan ini menunjukkan bahwa tanpa kepastian anggaran, proses pembangunan belum bisa berjalan optimal.
10 Program yang Dibatalkan Akibat Efisiensi Anggaran
Dampak pemangkasan anggaran juga menyebabkan pembatalan beberapa program dan kebijakan, termasuk:
- Pembatalan proyek Single Years Contract (SYC) dan Multi Years Contract (MYC) baru dari dana rupiah murni.
- Penghentian pembelian alat baru untuk proyek infrastruktur.
- Penggunaan dana tanggap darurat yang lebih selektif.
- Pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri.
- Pengurangan anggaran belanja alat tulis kantor (ATK) melalui kebijakan paperless office.
- Penghapusan acara seremonial seperti Hari Bakti PU, Hari Air, dan Hari Jalan.
- Penghapusan seminar dan rapat luring, yang akan digantikan dengan sistem daring.
- Pengurangan belanja kehumasan seperti pencetakan banner dan seminar kit.
- Efisiensi operasional kantor, termasuk pemeliharaan, perawatan, dan sewa kendaraan.
- Pemangkasan belanja non-operasional seperti jasa konsultan dan honor kegiatan.
Dampak Pemangkasan Anggaran terhadap Pembangunan IKN
Pada awalnya, Kementerian PU memiliki pagu anggaran sebesar Rp110,95 triliun untuk tahun 2025. Namun, setelah pemotongan sebesar Rp81,38 triliun, anggaran yang tersisa hanya Rp29,57 triliun.
Dengan dana yang terbatas, pembangunan infrastruktur, termasuk di IKN, berisiko tertunda. Pemerintah perlu mencari solusi agar proyek ini tetap berjalan sesuai rencana.