Celebrithink.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil tindakan tegas terhadap dugaan reklamasi ilegal di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) melakukan investigasi terhadap PT CPS yang diduga melanggar izin pemanfaatan ruang laut.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, menyebutkan bahwa Polsus PWP3K Ditjen PSDKP telah melakukan pengawasan ulang terhadap lokasi tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada aktivitas reklamasi yang berlangsung. Petugas hanya menemukan beberapa pekerja berjaga dan alat berat yang tidak beroperasi.
Tindak Lanjut KKP
Sebagai bentuk tindakan pencegahan, KKP memasang spanduk peringatan di lokasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penghentian kegiatan reklamasi. Sebelumnya, pada 20 Januari 2025, ditemukan adanya galian dan urukan substrat seluas ±18 m² yang direncanakan sebagai kolam labuh dan sandar kapal.
Doni menegaskan bahwa aktivitas tersebut melanggar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diterbitkan pada 12 Juli 2024. Izin yang diberikan hanya mencakup pembangunan cottage apung dan dermaga wisata seluas 180 hektare, bukan reklamasi.
Penyelidikan dan Sanksi
Untuk menindaklanjuti pelanggaran ini, KKP telah menjadwalkan pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak PT CPS pada 30 Januari 2025. Langkah ini bertujuan untuk mendalami kasus dan menentukan sanksi administratif yang sesuai dengan aturan.
Selain itu, KKP akan meningkatkan pengawasan terhadap pemanfaatan ruang laut agar kejadian serupa tidak terulang. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Komitmen KKP untuk Keberlanjutan
KKP menegaskan bahwa Pulau Pari memiliki peran penting dalam keberlanjutan ekosistem laut Indonesia. Oleh karena itu, setiap aktivitas di wilayah tersebut harus mematuhi regulasi yang berlaku dan tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat pesisir.
Menteri Kelautan dan Perikanan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam menjaga sumber daya kelautan. Langkah ini penting demi kesejahteraan masyarakat dan generasi mendatang. Keberlanjutan laut harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan dan proyek pembangunan.