celebrithink.com – Kekayaan pejabat negara selalu menjadi sorotan publik, terutama ketika nilainya mencapai angka fantastis. Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa salah satu pejabat Kabinet Merah Putih memiliki total kekayaan senilai Rp5,4 triliun. Pejabat tersebut adalah Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri, yang melaporkan detail harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kekayaan Widiyanti Putri Mencapai Rp5,4 Triliun
Widiyanti Putri memiliki total kekayaan sebesar Rp5.435.833.014.169. Kekayaan ini terdiri dari berbagai aset, mulai dari tanah, kendaraan, hingga surat berharga.
Aset Tanah dan Bangunan Widiyanti Putri
Aset tanah dan bangunan milik Putri mencapai Rp152 miliar, tersebar di berbagai lokasi strategis di Jakarta Selatan. Beberapa di antaranya:
- Tanah dan bangunan seluas 3.630 m²/3.068 m² di Jakarta Selatan senilai Rp68,1 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 1.150 m²/48 m² di Jakarta Selatan senilai Rp18,7 miliar.
- Tanah dan bangunan lainnya di lokasi yang sama dengan nilai total Rp65,2 miliar.
Koleksi Kendaraan Mewah
Putri juga melaporkan memiliki koleksi kendaraan mewah senilai Rp19,4 miliar, termasuk:
- Mercedes Benz S63 Tahun 2014 senilai Rp2,9 miliar.
- Bentley Flying Spur W12 Tahun 2022 senilai Rp4,5 miliar.
- Lexus LS500H Tahun 2024 senilai Rp3,6 miliar.
Koleksi ini mencerminkan gaya hidup yang sangat mapan.
Harta Lainnya
Selain tanah dan kendaraan, Widiyanti Putri juga memiliki:
- Harta bergerak senilai Rp43,8 miliar.
- Surat berharga senilai Rp5,07 triliun.
- Kas dan setara kas sebesar Rp67,1 miliar.
Total kekayaan yang mencapai Rp5,4 triliun, menggambarkan kesuksesannya di dunia usaha sebelum menjabat sebagai menteri. Namun, publik tentu berharap agar pejabat negara seperti beliau tetap transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya.