Donald Trump Terpidana, Tetapi Bebas Hukuman

Pict by Instagram

Celebrithink.comHakim Juan M. Merchan memutuskan bahwa presiden terpilih Amerika Serikat, Donald J. Trump, dinyatakan bersalah, tetapi tidak dijatuhi hukuman. Keputusan ini diambil untuk menghormati posisinya sebagai presiden yang akan segera dilantik.

Alasan Donald Trump Bebas Hukuman

Hakim Merchan menegaskan, keputusan tersebut tidak didasarkan pada alasan pribadi. Sebaliknya, pembebasan tanpa syarat diberikan untuk menjaga kelancaran transisi jabatan presiden. Trump, yang terlibat dalam kasus pemalsuan catatan bisnis demi menutupi skandal seks, menghadapi ancaman hukuman hingga empat tahun penjara. Namun, posisinya sebagai presiden terpilih membuatnya kebal dari hukuman berat.

Dilansir dari The New York Times (11/1/2025), Trump mengikuti sidang secara virtual dari kediamannya di Mar-a-Lago, Florida, sementara persidangan berlangsung di Manhattan. Video live Trump ditampilkan pada layar besar di ruang sidang, di mana hakim dan jaksa memaparkan detail kasus dan membacakan vonis.

Simbolisme di Balik Pembebasan

Meski tidak dijatuhi hukuman penjara, status Trump sebagai narapidana memiliki makna simbolis yang signifikan. Untuk pertama kalinya dalam sejarah AS, seorang presiden terpilih dinyatakan bersalah atas kejahatan pidana sebelum pelantikannya. Hakim Merchan menyebut kasus ini sebagai “salah satu yang paling luar biasa” dalam kariernya.

“Pengadilan ini belum pernah dihadapkan pada situasi yang begitu unik,” ujar Merchan. Ia juga menambahkan, pembebasan tanpa syarat adalah satu-satunya hukuman yang sah secara hukum, tanpa melanggar prinsip konstitusi terkait jabatan presiden.

Reaksi Donald Trump Bebas

Trump menyebut persidangan ini sebagai “pengalaman buruk” dan “kemunduran besar bagi New York.” Ia menuduh proses hukum ini sebagai perburuan politik yang dirancang untuk merusak reputasinya menjelang pemilu.

“Ini adalah upaya untuk menjatuhkan saya. Namun, jelas, itu tidak berhasil,” ungkapnya. Trump juga menegaskan bahwa ia akan tetap fokus pada pelantikannya yang dijadwalkan berlangsung 20 Januari mendatang.

Akhir dari Proses Hukum yang Panjang

Kasus ini menyoroti dilema besar dalam sistem hukum AS. Penegak hukum menghadapi tantangan berat ketika harus mengadili seorang presiden terpilih. Dengan berakhirnya persidangan, Trump resmi menjadi presiden pertama dalam sejarah Amerika yang memegang jabatan dengan status narapidana.

Populer video

Berita lainnya