Kasus Korupsi LNG Pertamina: Fakta dan Perkembangan Terbaru

Pict by Instagram

Celebrithink.comKasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021 terus menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) aktif mengembangkan kasus ini, termasuk memeriksa sejumlah tokoh penting. Berikut fakta dan perkembangan terbaru kasus yang mengakibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

1. Pemeriksaan Ahok dan Nicke Widyawati

Mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa KPK pada 9 Januari 2025. Ia dimintai keterangan terkait kerugian Pertamina akibat kontrak LNG yang merugikan hingga USD 337 juta.

Selain Ahok, mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati juga diperiksa pada 10 Januari. KPK mendalami peran dewan direksi dan komisaris dalam kontrak pengadaan LNG tersebut.

2. Latar Belakang Kasus

Pengadaan LNG dimulai pada 2012 sebagai solusi defisit gas domestik. Karen Agustiawan, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina, memutuskan kontrak dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) dari Amerika Serikat tanpa kajian mendalam.

Namun, kargo LNG yang dibeli tidak terserap pasar domestik. Akibatnya, LNG harus dijual di pasar internasional dengan kerugian besar. Keputusan ini melanggar sejumlah aturan, termasuk Peraturan Menteri BUMN dan Anggaran Dasar PT Pertamina.

3. Putusan Karen Agustiawan dan Pengembangan Kasus

Karen Agustiawan telah divonis 9 tahun penjara atas dugaan korupsi ini. Meski demikian, ia mengajukan kasasi karena tidak terima dengan hukuman tersebut.

KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Hari Karyuliarto (Direktur Gas Pertamina 2012-2014) dan Yenni Andayani (SVP Gas & Power 2013-2014). Mereka diduga berperan dalam pengambilan kebijakan yang merugikan negara sekitar USD 140 juta atau setara Rp2,1 triliun.

4. Pemeriksaan Saksi-Saksi Lain

Selain Ahok dan Nicke, KPK memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Dahlan dimintai keterangan terkait izin pengadaan LNG sebagai pemegang kuasa saham PT Pertamina saat itu.

Saksi lain yang diperiksa termasuk Direktur Pengolahan Pertamina Chrisna Damayanto, VP Treasury Dody Setiawan, dan Business Development Manager Edwin Irwanto. Pendalaman ini menunjukkan kompleksitas kasus dengan banyak pihak terlibat.

5. Dampak Kasus Terhadap Pertamina

Kasus ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencoreng reputasi Pertamina sebagai BUMN strategis. Proses hukum yang panjang ini menjadi pembelajaran penting bagi pengelolaan proyek besar di masa depan.


Kasus korupsi LNG Pertamina menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek negara. Langkah tegas KPK diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan mencegah kerugian negara lebih lanjut.

Populer video

Berita lainnya