Guru Besar IPB Dipolisikan Terkait Kasus Korupsi Timah Babel

by kumparan

Celebrithink.com – Prof Bambang Hero Saharjo, seorang Guru Besar dan ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), kini tengah berada di tengah sorotan terkait laporannya tentang kerugian negara yang mencapai Rp 271 triliun dalam kasus korupsi timah. Laporan yang ia buat terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Kasus tersebut kini berbuntut panjang dengan pelaporan dirinya ke pihak kepolisian oleh Andi Kusuma, Ketua DPD Putra Putri Tempatan (Perpat) Bangka Belitung. Ini menjadi berita penting yang menarik perhatian banyak pihak, termasuk masyarakat dan pejabat setempat.

Pada 8 Januari 2025, Andi Kusuma selaku Ketua DPD Perpat Bangka Belitung, resmi melaporkan Prof Bambang Hero ke Polda Babel. Laporan tersebut didasarkan pada dugaan kesalahan dalam perhitungan kerugian negara yang mengarah pada kasus korupsi timah. Angka yang disebutkan mencapai Rp 271 triliun, yang menurut Andi, merugikan masyarakat Bangka Belitung.

Menurut Andi, ketika ditanya oleh Kejaksaan Agung terkait rincian perhitungan kerugian tersebut, Prof Bambang dinilai menghindar dan tidak memberikan jawaban yang memadai. Ini menjadi alasan utama Andi untuk melaporkan Profesor tersebut ke pihak berwajib. Tuduhannya memberikan keterangan palsu, sesuai dengan Pasal 242 KUHP yang mengatur tindakan pemberian keterangan yang tidak benar.

Klaim Kerugian Bagi Masyarakat Babel

Andi Kusuma mengungkapkan, laporan yang disampaikan oleh Prof Bambang Hero tidak hanya salah dalam perhitungan, namun juga berdampak pada kondisi perekonomian di Bangka Belitung. Ia menilai bahwa kesalahan perhitungan tersebut telah merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat setempat. Bahkan, ia menambahkan, beberapa tokoh besar seperti Profesor Mahfud MD dan Presiden Prabowo Subianto juga terlibat dalam kasus yang disebutkan.

Dampak dari perhitungan yang dianggap keliru ini, menurut Andi, telah membuat perekonomian daerah semakin terpuruk. Hal ini sangat disayangkan mengingat sektor timah di Bangka Belitung merupakan salah satu pilar perekonomian utama daerah tersebut. Penghitungan yang salah diyakini bisa mempengaruhi kebijakan dan upaya pembangunan yang sudah direncanakan oleh pemerintah daerah.

Penyelidikan Polda Babel

Pihak Polda Babel yang menerima laporan ini menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dirreskrimum Polda Babel, Kombes Pol I Nyoman Merta Dana, mengungkapkan bahwa mereka akan memproses laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan menindaklanjuti laporan ini dengan kajian mendalam, agar dapat menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Pentingnya Keakuratan Perhitungan Kerugian Negara

Kasus ini menyoroti pentingnya akurasi dalam menghitung kerugian negara, terutama terkait dengan kasus besar seperti korupsi yang melibatkan sektor tambang. Perhitungan yang tidak tepat dapat berdampak luas, baik dalam hal kebijakan ekonomi, kepercayaan publik, maupun hubungan antara masyarakat dan pemerintah.

Ke depan, diharapkan kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak terkait. Untuk selalu mengutamakan ketelitian dalam menyampaikan informasi yang memiliki dampak besar bagi masyarakat. Terlebih lagi, angka yang besar seperti Rp 271 triliun tentu tidak bisa dianggap enteng, dan harus ditangani dengan sangat hati-hati agar tidak merugikan berbagai pihak.

Populer video

Berita lainnya