KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR di Bank Indonesia

Pict by Instagram

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus ini belum diungkapkan secara rinci. Sebelumnya, kantor OJK telah digeledah oleh penyidik KPK.

“Bagaimana dan apa keterlibatan OJK masih didalami oleh rekan-rekan penyidik,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2024. Tessa menjelaskan bahwa sejauh ini BI menjadi fokus utama dalam penyidikan kasus ini. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan melibatkan instansi lain di luar BI.

KPK mengapresiasi sikap OJK yang menyatakan bersedia untuk kooperatif. Tessa berharap komitmen ini terus dijaga hingga proses hukum selesai dan ada tersangka yang ditetapkan. “Kerja sama ini akan mempermudah proses penyidikan, sehingga bisa terungkap pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban,” lanjut Tessa.

Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, yang belum secara spesifik menyebutkan pihak tertentu sebagai tersangka.

Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK menggeledah Gedung Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Bahkan, ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo, turut diperiksa dalam penggeledahan tersebut. Dalam proses itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik sebagai barang bukti. Penyidik juga berencana memanggil beberapa pihak terkait untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Dengan terus berkembangnya penyidikan ini, KPK berharap dapat mengungkap aktor utama dalam kasus dugaan korupsi dana CSR di Bank Indonesia.

Populer video

Berita lainnya