Prabowo Kritik Vonis Ringan Koruptor Kasus Timah

Pict by Instagram

Presiden RI, Prabowo Subianto, mengkritik vonis ringan terhadap Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Ia menegaskan bahwa vonis terhadap pelaku yang merugikan negara dalam jumlah besar seharusnya lebih berat. Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta, pada Senin (30/12/2024).

Prabowo meminta para hakim untuk tidak memberikan vonis yang terlalu ringan terhadap pelaku korupsi besar. Menurutnya, jika pelaku merugikan negara dengan jumlah yang sangat besar, hukuman yang dijatuhkan harus sebanding. “Saya mohon ya, kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, vonisnya jangan terlalu ringan,” ujarnya. Ia khawatir, jika hukuman terlalu ringan, masyarakat akan beranggapan bahwa para pelaku korupsi tidak dihukum dengan adil.

Mantan Danjen Kopassus ini menambahkan, masyarakat juga menyadari adanya ketimpangan dalam vonis yang dijatuhkan. “Rakyat di pinggir jalan juga paham, rampok triliunan, vonisnya hanya beberapa tahun penjara,” jelas Prabowo. Ia bahkan menyinggung soal kenyamanan di penjara, yang bisa saja membuat para koruptor merasa nyaman, seperti menggunakan AC dan menonton TV.

Prabowo juga mempertanyakan apakah Jaksa Agung, ST Burhanuddin, akan mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan kepada Harvey. Burhanuddin memastikan bahwa Kejaksaan Agung akan memilih untuk naik banding. “Jaksa Agung, naik banding enggak? Naik banding ya. Naik banding,” kata Prabowo dengan tegas. Ia juga menekankan bahwa vonis yang seharusnya diberikan kepada Harvey adalah 50 tahun penjara. Hal ini ia sampaikan untuk memastikan hukuman yang adil bagi pelaku korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar.

Sebagai informasi, Harvey Moeis baru-baru ini dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 210 miliar dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah. Kasus ini disebut telah merugikan negara sebesar Rp 300 triliun, yang tentunya menimbulkan reaksi keras dari banyak pihak, termasuk Prabowo.

Dengan pernyataan ini, Prabowo berharap agar ke depan, para pelaku korupsi tidak hanya dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, tetapi juga dengan pertimbangan untuk menjaga keadilan bagi masyarakat yang terdampak.

Populer video

Berita lainnya