Chandrika Chika Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan

Pict by Instagram

Selebgram sekaligus presenter Chandrika Chika kembali menghadapi persoalan hukum. Ia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan oleh seorang perempuan berinisial YB. Laporan tersebut dibuat pada 14 Desember 2024.

Menurut keterangan AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, peristiwa terjadi di kawasan SCBD sekitar pukul 04.30 WIB. YB dan Chandrika Chika sama-sama sedang menunggu kendaraan. Kontak mata di antara keduanya diduga menjadi awal dari salah paham.

“Korban berdiri menunggu kendaraan, lalu terjadi saling pandang. Namun, salah satu pihak merasa tidak nyaman. Terjadilah tindakan fisik oleh terlapor,” jelas Nurma. Chandrika Chika disebut menyerang korban menggunakan tangan kosong. Akibatnya, YB melaporkan kasus ini dengan dugaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.

Setelah kejadian, YB menjalani visum di RSCM untuk mendukung laporan tersebut. Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus dengan memeriksa saksi-saksi dan barang bukti. “Kami sudah menerima laporan dan sedang mendalaminya. Langkah berikutnya adalah memanggil saksi dan mengumpulkan bukti,” ungkap Nurma.

Hingga kini, Chandrika Chika belum memberikan tanggapan atas laporan tersebut. Pihak kepolisian juga belum memanggilnya untuk dimintai keterangan.

Kasus ini menambah daftar masalah hukum yang pernah melibatkan Chandrika Chika. Sebelumnya, ia juga sempat menjadi sorotan karena beberapa insiden kontroversial. Hingga berita ini ditulis, Chandrika belum memberikan respons kepada media terkait tuduhan ini.

Polisi berjanji akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Mereka menegaskan pentingnya visum sebagai bukti utama dalam dugaan penganiayaan ini.

Kejadian ini menjadi pelajaran tentang pentingnya pengendalian emosi, terutama dalam situasi yang melibatkan salah paham. Semua pihak diimbau untuk menyelesaikan masalah dengan cara damai tanpa menggunakan kekerasan.

Populer video

Berita lainnya