Polemik Uang Hadiah Siswa Dipotong Sepihak oleh Sekolah

Pict by Instagram

Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang masih menyelidiki kasus pemotongan uang hadiah lomba yang diduga menjadi pemicu seorang siswa SD terancam dikeluarkan dari sekolah. Hingga kini, belum ada keputusan resmi terkait polemik tersebut.

Kasi Pembinaan SD Disdik Tanjungpinang, Achmad Suprapto, menyebutkan pihaknya telah menemui orang tua siswa untuk meminta keterangan. Namun, hingga saat ini, orang tua siswa belum melaporkan secara resmi permasalahan tersebut. “Kami belum bisa mengonfirmasi secara pasti masalah ini karena orang tua siswa belum melapor,” ujar Achmad, Rabu (11/12/2024).

Achmad juga menyatakan bahwa siswa tersebut masih aktif bersekolah. Ia telah menemui kepala sekolah untuk mendapatkan klarifikasi terkait polemik ini. Kepala sekolah menyampaikan bahwa pemindahan siswa adalah permintaan orang tua, bukan keputusan sepihak sekolah. “Sekolah memiliki bukti pesan WhatsApp yang menunjukkan bahwa permintaan pemindahan berasal dari orang tua siswa,” jelasnya.

Terkait tuduhan pemotongan uang hadiah lomba, kepala sekolah menegaskan bahwa uang hadiah telah diserahkan secara penuh. “Tidak ada potongan sama sekali. Uang hadiah sudah diterima siswa secara utuh,” ungkapnya.

Namun, orang tua siswa, Indra Imran, memiliki pandangan berbeda. Ia mengungkapkan bahwa dari total hadiah lomba sebesar Rp4 juta, anaknya hanya menerima Rp1,9 juta. Indra tidak mendapatkan penjelasan memadai terkait pemotongan tersebut. “Kami memprotes kebijakan ini karena sangat berbeda dengan pengalaman sebelumnya,” ujar Indra.

Indra juga mengklaim bahwa protesnya menjadi alasan diterbitkannya surat pemindahan sekolah tanpa persetujuan mereka. “Surat pemindahan itu dibuat atas nama istri saya dan ditandatangani Plt kepala sekolah. Kami tidak pernah meminta anak kami pindah,” tegasnya.

Meskipun surat tersebut sudah diterbitkan, Indra menolak menandatanganinya. Ia berharap Dinas Pendidikan Tanjungpinang dapat menyelesaikan masalah ini. “Kami hanya menuntut hak anak kami tanpa bermaksud mengganggu hak sekolah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala SDN 005, Ririndra Hidayat, membantah tuduhan pemotongan uang hadiah. Ia menegaskan bahwa pemindahan siswa dilakukan berdasarkan permintaan orang tua. “Orang tua siswa menyampaikan bahwa anaknya akan pindah setelah ujian selesai. Hal ini juga telah kami laporkan ke Dinas Pendidikan,” jelas Ririndra.

Hingga kini, Dinas Pendidikan masih mendalami permasalahan ini untuk memastikan solusi terbaik bagi semua pihak. Polemik ini mencerminkan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara sekolah, siswa, dan orang tua.

Populer video

Berita lainnya