Oknum PNS dan Rekannya Gelapkan 20 Mobil Rental

Pict by Instagram

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Ronald Fransius Situmorang (45), ditangkap polisi atas kasus penggelapan mobil. Penangkapan ini juga melibatkan rekannya, Wasty Sinaga (44). Kepala Polrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa kedua tersangka diamankan di Jalan Parkit XVI, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (2/12/2024).

Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan keberadaan pelaku. “Korban memberi informasi lokasi mereka. Setelah itu, kami langsung menangkap,” jelas Gidion saat konferensi pers di Polsek Tembung, Sabtu (7/12/2024).

Kasus ini bermula ketika Wasty menyewa mobil dari penyedia rental dengan durasi satu bulan. Namun, setelah masa sewa berakhir, Wasty tidak mengembalikan mobil tersebut. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa mobil itu telah diserahkan kepada Ronald, yang kemudian menggadaikannya kepada pihak lain.

Berdasarkan investigasi sementara, kedua tersangka diduga telah menggelapkan sekitar 20 unit mobil. Modus yang digunakan adalah menyewa mobil dari beberapa rental di Medan, lalu menggadaikannya. Dari 20 unit mobil, polisi baru berhasil mengamankan 6 unit, sementara 14 lainnya masih dalam pencarian.

“Mobil terakhir digadaikan dengan nilai Rp 30 juta,” kata Gidion. Ia juga menambahkan bahwa nilai gadai mobil bervariasi tergantung jenis kendaraan. Hingga kini, polisi masih mendalami apakah Ronald memanfaatkan status sosialnya sebagai PNS dalam melakukan kejahatan tersebut.

Ronald dan Wasty telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Polsek Tembung. Kombes Gidion mengimbau penyedia jasa rental mobil agar lebih berhati-hati dan selektif dalam menyewakan mobil. “Warga yang menerima gadaian juga diharapkan lebih waspada,” tutupnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan penggelapan mobil rental yang kerap terjadi. Polisi terus melakukan pengembangan untuk menemukan sisa kendaraan yang digelapkan dan mencegah kejahatan serupa di masa depan.

Populer video

Berita lainnya