Klinik Kecantikan Ilegal Ria Beauty Ditutup Polisi

Pict by Instagram

Upaya Ria Agustina (33) mempercantik wanita Indonesia berujung malapetaka. Polisi menangkap Ria dan asistennya, DN (58), karena dugaan malapraktik. Mereka ditangkap di sebuah kamar hotel di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Minggu (1/12/2024). Lokasi tersebut digunakan sebagai klinik kecantikan tanpa izin.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyebutkan bahwa Ria dan DN bukan tenaga medis. “Mereka bukan tenaga medis atau kesehatan, tetapi membuka layanan kecantikan,” jelas Wira dalam konferensi pers, Jumat (6/12/2024).

Meski tidak memiliki latar belakang medis, Ria mendirikan klinik kecantikan bernama Ria Beauty. Berawal di Malang, Jawa Timur, ia kemudian membuka cabang di Jakarta Selatan. Klinik ini menawarkan layanan menghilangkan bopeng wajah.

Ria mengklaim memiliki kompetensi berdasarkan berbagai sertifikat pelatihan. Padahal, ia merupakan lulusan sarjana perikanan, bukan tenaga ahli di bidang kesehatan kulit. “Tersangka memanfaatkan alat derma roller tanpa izin untuk menggosok jaringan kulit hingga luka,” ungkap Wira.

Saat penggerebekan, polisi menemukan alat derma roller, serum, dan krim anestesi. Seluruh peralatan tersebut tidak terdaftar di BPOM dan dianggap tidak memenuhi standar keamanan. “Tersangka menggunakan alat tanpa izin edar dan serum berbahaya kepada para pelanggannya,” tambah Wira. Layanan yang ditawarkan mencakup berbagai bagian tubuh, termasuk wajah, tangan, hingga area sensitif. Biaya perawatan mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 85 juta.

Ria Beauty berhasil meraup pendapatan besar dari praktik ini. Dalam sekali perawatan, tersangka bisa mendapatkan hingga Rp 85 juta. Namun, keuntungan besar tersebut diperoleh dengan cara yang melanggar hukum dan membahayakan kesehatan pelanggan.

Kasus ini menjadi peringatan penting untuk memastikan layanan kecantikan dilakukan oleh tenaga profesional dan produk yang digunakan memiliki izin resmi. Polisi kini menahan Ria dan DN untuk proses hukum lebih lanjut.

Populer video

Berita lainnya