Denny Sumargo menjelaskan penyebab gagalnya mediasi antara Pratiwi Noviyanthi (Novi) dan Agus Salim terkait dugaan penyalahgunaan dana donasi sebesar Rp1,5 miliar. Permasalahan ini mencuat karena keberatan Novi terhadap salah satu klausul dalam draf kesepakatan damai.
Pertemuan mediasi yang digagas oleh pengacara Krisna Murti berlangsung di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/11). Namun, mediasi tersebut berakhir tanpa kesepakatan karena Novi memutuskan walk out dan menolak menandatangani dokumen perdamaian.
Melalui unggahan di Instagram Story, Denny Sumargo mengungkap isi klausul yang dianggap tidak adil oleh Novi. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah kewajiban Novi untuk melakukan penggalangan dana baru jika donasi Rp1,5 miliar tersebut telah habis digunakan oleh Agus Salim. Lebih jauh, draf itu juga menyebutkan bahwa kesepakatan tidak dapat dibatalkan secara sepihak dan akan tetap berlaku meskipun salah satu pihak meninggal dunia, di mana ahli waris akan melanjutkan tanggung jawab tersebut.
Denny mengkritik isi klausul tersebut dengan menyindir, “Ini maksudnya berlaku 7 turunan ya?” Ia juga meminta pendapat para pengikutnya di Instagram melalui jajak pendapat, di mana lebih dari 84 persen memilih mendukung Novi untuk menolak kesepakatan itu.
Sebagai pendukung Novi, Denny menegaskan bahwa dana donasi yang tersisa seharusnya dialokasikan kepada pihak lain yang lebih membutuhkan. Ia juga menyoroti bahwa Agus Salim telah menerima bantuan dari tim pengacara seperti Krisna Murti dan Farhat Abbas, sehingga tidak lagi membutuhkan donasi tambahan.
Namun, keputusan Novi untuk walk out justru memicu masalah baru. Pengacara Novi, Brian Praneda, mengundurkan diri setelah kliennya menolak menandatangani kesepakatan yang ia rancang. Pengunduran diri ini memunculkan dugaan bahwa Brian lebih memihak Agus. Bahkan, Brian dikabarkan mengirimkan undangan mediasi tanpa persetujuan Novi, seperti yang diungkapkan mantan pengacara Novi, Pablo Benua, melalui TikTok.
Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana donasi yang dikumpulkan Novi bersama Denny Sumargo untuk membantu pengobatan Agus Salim, korban penyiraman air keras. Namun, dana tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi Agus dan keluarganya, termasuk melunasi utang. Hal ini membuat Novi meminta Agus mengembalikan dana yang telah disalahgunakan.