Kasus perjudian online kembali menjadi sorotan. Polisi menangkap dua orang yang terlibat dalam situs judi online bernama Naga Kuda 138. Dua tersangka tersebut, berinisial MG dan HBW, berperan sebagai marketing dan pengelola teknis situs.
MG diketahui mempromosikan situs ini melalui influencer seperti Gunawan (38), TikToker asal Sukabumi yang dikenal dengan akun Sadbor86. HBW, di sisi lain, bertugas menjaga operasional situs, termasuk mengelola rekening dan mengatasi kendala teknis.
Modus yang digunakan cukup menarik perhatian. Pelaku memberikan gift kepada influencer saat siaran langsung di TikTok, bertujuan untuk menarik perhatian penonton agar mengakses situs mereka. Tindakan ini akhirnya terungkap dalam operasi pemberantasan perjudian daring yang digelar oleh pihak berwajib.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menyebutkan sejumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus ini, termasuk 50 buku tabungan, ratusan kartu ATM, belasan perangkat elektronik, hingga dokumen operasional. Jumlah bukti ini menunjukkan skala operasi perjudian daring yang cukup besar.
Menariknya, Gunawan yang sempat ditahan kini berstatus sebagai tersangka dengan penangguhan penahanan. Namun, dia justru diangkat sebagai duta antijudi online oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Meski begitu, ia tetap diwajibkan melakukan laporan rutin ke Polres Sukabumi. Status hukumnya masih belum berubah, dan proses penyidikan terus berjalan.
Fenomena ini menjadi pengingat akan bahaya perjudian daring yang merambah ke media sosial, memanfaatkan popularitas influencer untuk menjangkau lebih banyak korban. Kasus ini juga menjadi bukti bahwa tindakan tegas diperlukan agar aktivitas serupa tidak semakin meluas. Masyarakat diminta lebih waspada terhadap konten-konten promosi mencurigakan di media sosial.